Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Martin Simanjuntak Tanggapi Isu Ada Orang ke-3 yang Tembak Brigadir J, Singgung 3 Nama Ini

Martin Simanjuntak, pengacara pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menanggapi adanya dugaan orang ketiga yang menembak Brigadir J.

Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, Martin Simanjuntak, pengacara pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menanggapi adanya dugaan orang ketiga yang menembak Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Isu dugaan adanya orang ketiga yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pembicaraan.

Dugaan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Taufan Damanik menduga adanya orang selain Bharada Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J.

Baca juga: Sosok Bharada Sadam yang Kini Muncul terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Sopir Ferdy Sambo

Ahmad Taufan Damanik menyebut ada kemungkinan Putri Candrawati ikut menembak Brigadir J.

“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menanggapi isu tersebut, pengacara pihak Brigadir J yakni Martin Simanjuntak menduga pelaku penembak ketiga bisa saja Kuat Maruf, Putri Candrawathi, maupun Bripka RR atau Ricky Rizal.

“Manakala dikaitkan dengan dugaan dari Komnas HAM ada pelaku penembakan ketiga, bisa siapa saja bisa itu KM (Kuat Maruf), PC (Putri Candrawathi) maupun Bripka RR sendiri, itu sangat penting kalau dia ingin menjadi Justice Collaborator (JC),” kata Martin Simanjuntak.

Baca juga: Kuasa Hukum Bripka RR Merasa Kliennya dan Bharada E Pantasnya Menjadi Saksi dalam Kasus Brigadir J

Martin mengimbau Bripka RR harus memberikan fakta yang sebenar-benarnya, sesuai dengan apa yang dia lihat.

Dirinya pun menyambut baik Bripka RR menjadi Justice collaborator.

Karena menurutnya, Bripka RR merupakan orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dalam artian melihat pembantaian Brigadir J, dilansir dari laman YouTube Kompas TV, Selasa (12/9/2022).

Sehingga menurut Martin, kecil kemungkinan Bripka RR lupa terhadap detail peristiwa-peristiwa penting yang terjadi.

IPW: Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati Lewat Isu Pelecehan Putri Candrawathi

Indonesia Police watch (IPW) terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Termasuk terbaru IPW berpendapat soal ada makna tersendiri di balik menggaungnya isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratKomnas HAMBrigadir JFerdy SamboAhmad Taufan DamanikPutri CandrawathiKuat MarufBripka RRRicky Rizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved