Polisi Tembak Polisi
Sederet Fakta Baru Diungkap Bharada E, dari Bukti Foto hingga Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membeberkan sejumlah fakta baru mengenai kronologi pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2022).
Sejumlah fakta baru diungkapkan Bharada E di hadapan majelis hakim, jaksa, dan dua mantan atasannya, Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Dikutip TribunWow.com dari berbagai sumber, berikut keterangan terbaru yang disampaikan Bharada E.
Baca juga: Sebut Bharada E bak Lionel Messi, Eks Hakim Agung Ibaratkan Kasus Brigadir J seperti Piala Dunia
Didampingi Pengacara Suruhan Ferdy Sambo
Bharada E diketahui telah dua kali berganti pengacara sebelum kemudian memilih Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum.
Pengacara pertama adalah tim yang dikepalai Andreas Nahot Silitonga yang kemudian digantikan Deolipa Yumara.
Rupanya, Andreas yang mengundurkan diri setelah Bharada E mengakui pembunuhan Brigadir J, dinyatakan sebagai orang suruhan Ferdy Sambo.
"Waktu diperiksa diperiksa bareskrim maupun di Brimob saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim dikutip dari Tribunnews.com.
"Didampingi," kata Bharada E.
"Siapa penasihat hukumnya?" tanya hakim lagi.
"Bang Nahot," jawab Bharada E.
"Siapa yang menyediakan?" ujar hakim.
"Dari bapak (Ferdy Sambo)," sebut Bharada E.
Baca juga: Tak Dibayar, Ini Alasan Ronny Talapessy Bersedia Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Sudah Kenal Lama

Kejadian di Magelang
Dalam pengakuannya, pada Kamis (7/7/2022), Bharada E dan rekannya, terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) ditelepon Putri untuk bergegas pulang ke rumah di Magelang, Jawa Tengah.