Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan hasil analisa berdasar keterangan ahli di persidangan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan adanya kejanggalan dari alat bukti baru yang bisa memberatkan Ferdy Sambo, Minggu (6/11/2022). Terbaru, Ronny menyebutkan kesaksian dari ahli DNA menunjukkan bahwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan ketika menembak Brigadir J, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, membocorkan hasil tes DNA yang diungkap dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).

Dilansir TribunWow.com, Ronny menyebutkan adanya kejanggalan bahwa jejak DNA terdakwa Ferdy Sambo tidak terdapat pada senjata api HS yang dipakainya.

Hal ini mengindikasikan bahwa Ferdy Sambo tidak jujur mengenai keterangannya soal memakai sarung tangan.

Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Ikut Tembak Brigadir J, Eks Kabareskrim Polri Simpulkan dari Hasil Uji Balistik

Sebagai informasi, sejumlah ahli dihadirkan dalam persidangan untuk mengungkap pembuktian mengenai fakta-fakta pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Para saksi yang hadir adalah ahli Balistik Arif Sumirat, ahli Puslabfor Adi Febrianto, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.

Dalam keterangannya, ahli DNA Vira Sania memastikan tidak ada bekas DNA milik Ferdy Sambo di senjata HS maupun Glock-17.

"Saya buka dengan kata-kata 'Tidak ada kejahatan yang sempurna'," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (15/12/2022).

"Terkait DNA, ahli dari DNA menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan dari almarhum Yosua."

"Ini coba kita kaitkan dengan pemeriksaan sebelumnya bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak kan."

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan

Alih-alih meringankan tuduhan, keterangan saksi ahli tersebut dinilai justru bisa membongkar kebohongan Ferdy Sambo.

Ronny menyebut bahwa Ferdy Sambo terbukti menggunakan sarung tangan dan merencanakan pembunuhan ajudannya.

Pasalnya, Ferdy Sambo sendiri mengakui sempat mengambil dan menggunakan senjata HS milik Brigadir J untuk menembak dinding.

"Pertanyaanya, kalau tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo, hanya jejak dari almarhum Yosua, ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo memakai sarung tangan," ucap Ronny.

"Tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA, terhadap objek yang tidak bisa diidentifikasi itu ada dua, pertama ada sarung tangan. Kedua, kalau objek tersebut sudah berulang kali dipegang beberapa orang, itu tidak akan terbaca," bebernya.

Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Ikut Tembak Brigadir J, Eks Kabareskrim Polri Simpulkan dari Hasil Uji Balistik

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBharada EBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved