Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan

Ferdy Sambo memberikan bantahan atas kesaksian Bharada E di persidangan kasus Brigadir J, Selasa (13/12/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo menuding mantan ajudannya, Richard Eliezer alias Bharada E sebagai pembohong.

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo menyalahkan Bharada E sebagai orang pertama yang mengakui pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, 'nyanyian' Bharada E telah menyebabkan karier cemerlang Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua kini hancur.

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo saat Bharada E Berani Lantang Membantah Kesaksiannya di Sidang Brigadir J

Momen ini berlangsung dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Awalnya, Ferdy Sambo membantah sejumlah kesaksian Bharada E.

Antara lain mengenai perencanaan pembunuhan, perintah menembak Brigadir J, dan pemberian imbalan Rp 1 miliar.

Kemudian, Ferdy Sambo membeberkan pengakuan awal Bharada E yang disebutnya sebagai kebohongan.

"Saya sampaikan bahwa ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri, kemudian saya dipatsus," kata Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (12/12/2022).

"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 atau 8."

Kemudian, Ferdy Sambo mengakui pembunuhan yang sebelumnya disamarkan sebagai kasus tembak-menembak itu tiga hari setelah ditahan di Mako Brimob.

Ia mengaku terpaksa bicara jujur setelah Putri diancam akan dijadikan tersangka.

"Tanggal 8 setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya," ungkap Ferdy Sambo.

"Tapi apa nyatanya, tetap juga ditersangkakan dan diterdakwakan."

Kolase potret terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan Richard Eliezer alias Bharada E saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Kolase potret terdakwa Ferdy Sambo (kiri) dan Richard Eliezer alias Bharada E saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Ferdy Sambo kemudian menyalahkan Bharada E yang dinilai keliru mengartikan perintahnya.

Ia juga meminta Bharada E tak melibatkan Putri, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBharada EBrigadir JPutri CandrawathiRicky RizalBripka RRKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved