Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ahli Pastikan Ada 2 Jenis Peluru di TKP dan Tubuh Brigadir J, Bukti Ferdy Sambo Ikut Menembak?

Ahli Balistik Arif Sumirat membeberkan hasil uji balistik menunjukkan adanya dua senjata yang dipakai dalam pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ahli Balistik Arif Sumirat (kiri) memberi kesaksian saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Balistik Arif Sumirat mengungkapkan hasil pengujian yang dilakukan pada tubuh mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dilansir TribunWow.com, Arif menegaskan ada dua jenis senjata yang digunakan dalam pembunuhan tersebut, yakni HS dan Glock-17.

Hal ini menguatkan dugaan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak sang mantan ajudan.

Baca juga: Sederet Fakta Baru Diungkap Bharada E, dari Bukti Foto hingga Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo

Pasalnya, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang diperintahnya, diketahui hanya memakai Glock-17.

Fakta tersebut diungkapkan Arif di hadapan majelis hakim dan para terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Arif merupakan satu dari lima ahli yang dipanggil, antara lain Ahli Puslabfor Adi Febrianto, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.

Dalam keterangannya, Arif menegaskan ada empat proyektil peluru yang ditemukan di TKP.

Satu proyektil dari Glock-17, sementara tiga lainnya berasal dari senjata api HS yang diduga digunakan Ferdy Sambo.

"Tiga proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan itu identik dengan senjata api HS," terang Arif dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).

"Empat (proyektil-red) ditemukan, tiga dari HS, kemudian yang satu dari Glock, yang kami periksa dan bandingkan adalah Glock-17."

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Hal tersebut, menurut Arif, dipastikan dari jejak laras senjata yang tertinggal di masing-masing proyektil.

Sementara itu, dari hasil uji autopsi pada tubuh korban, ditemukan satu proyektil dan tiga serpihan peluru.

"Hasil autopsi yang diserahkan Polres ada satu anak peluru dan tiga serpihan. Serpihan yang pertama dari jaringan otak, ada serpihan jaket anak peluru dan timbal. Kemudian satu lagi di pipi," terang Arif.

"Untuk yang serpihan tidak bisa kita bandingkan karena bentuknya sangat kecil."

"Yang kita bisa bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung, itu identik dengan Glock."

Halaman
123
Tags:
PeluruBrigadir JFerdy SamboJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved