Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ahli Pastikan Ada 2 Jenis Peluru di TKP dan Tubuh Brigadir J, Bukti Ferdy Sambo Ikut Menembak?

Ahli Balistik Arif Sumirat membeberkan hasil uji balistik menunjukkan adanya dua senjata yang dipakai dalam pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ahli Balistik Arif Sumirat (kiri) memberi kesaksian saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). 

Dari Polres Jakarta Selatan, Arif mengaku mendapatkan barang bukti berupa dua senjata, peluru, selongsong, dan serpihan peluru disertai keterangan.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memastikan bahwa peluru dari dua jenis senjata tersebut ditemukan di TKP dan tubuh Brigadir J.

"Berarti disimpulkan di lokasi TKP dan di tubuh korban itu ditemukan proyektil dan juga laras dua senjata tersebut, yaitu jenis HS dan Glock?," tanya hakim.

"Siap, betul," tegas Arif.

Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Penembakan Brigadir J Versi Bharada E

Richard Eliezer alias Bharada E tak kuasa menahan emosi saat menceritakan detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia membeberkan runtut kejadian saat Ferdy Sambo menarik ajudannya tersebut dan langsung memerintahkan pembunuhan.

Menurut Bharada E, Brigadir J mengerang kesakitan ketika peluru yang ditembakkan menembus tubuhnya.

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Mata Bharada E berkaca-kaca seolah mengenang kembali saat-saat traumatis tersebut.

Ia menuturkan kejadian tersebut dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menurut pengakuannya, Bharada E diminta lebih dulu naik ke lantai dua di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan masuk ke rumah diikuti Brigadir J, terdakwa Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.

"Bang Yos masuk Pak FS langsung lihat ke belakang, 'Sini kamu'. Bang Yos langsung dipegang lehernya, 'Berlutut kau di situ, berlutut'," kata Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

"Baru dia menengok ke saya, 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kamu tembak'. Saya mengeluarkan pistol langsung saya tembak."

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Halaman
123
Tags:
PeluruBrigadir JFerdy SamboJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved