Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Terbukti Jujur dibanding Ferdy Sambo hingga PC, Ronny Talapessy: Keadilan Ada buat Richard

Pengacara Ronny Talapessy mengungkapkan hasil persidangan yang dinilai membuktikan kejujuran Bharada E.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Terbaru, pengacara Ronny Talapessy mengomentari jalannya persidangan kasus Brigadir J pada Rabu (4/12/2022). 

Dilansir TribunWow.com, Ronny menilai pembuktian dari sejumlah ahli di persidangan pada Rabu (14/12/2022) telah membuktikan kejujuran Bharada E.

Ia bahkan menyebutkan Bharada E memberi keterangan paling jujur jika dibanding terdakwa lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal (Bripka RR).

Baca juga: Ahli Pastikan Ada 2 Jenis Peluru di TKP dan Tubuh Brigadir J, Bukti Ferdy Sambo Ikut Menembak?

Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kenbali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Agenda sidang pada hari ini adalah menggali kesaksian dari para ahli antara lain ahli Balistik Arif Sumirat, ahli Puslabfor Adi Febrianto, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.

Menurut Ronny, hasil persidangan hari ini mengonfirmasi kejujuran Bharada E dalam setiap kesaksiannya.

Hal ini mematahkan tudingan pihak Ferdy Sambo yang menyebut Bharada E sebagai pembohong.

"Hari ini kami melihat keadilan ada untuk Richard Eliezer," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).

"Karena sebelum-sebelumnya mereka coba memframing bahwa Richard Eliezer tidak jujur. Tapi persidangan hari membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector poligraf, Richard Eliezer berkata jujur."

"Yang disampaikan semuanya dari penyidikan sampai proses persidangan ini, semua berkata jujur."

Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui awak media sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan

Ronny kemudian memperingatkan pihak-pihak yang berusaha mengintimidasi dan menjebak Bharada E pada persidangan sebelumnya.

Ia pun menegaskan Bharada E telah berkata jujur setelah membongkar skenario Ferdy Sambo.

Kejujuran tersebut berhasil dibuktikan dari hasil poligraf yang disampaikan oleh ahli.

"Perlu kita sampaikan Richard Eliezer berkata jujur. Iya, dari awal dia berkata jujur," tegas Ronny.

"Hasilnya apa? Poligraf sampaikan bahwa Richard Eliezer jujur di antara terdakwa yang lainnya."

Sebagai informasi, hasil skoring poligraf yang dilakukan pada masing-masing terdakwa menunjukkan hasil berbeda.

Halaman
123
Tags:
Bharada EFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved