Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Terbukti Jujur dibanding Ferdy Sambo hingga PC, Ronny Talapessy: Keadilan Ada buat Richard

Pengacara Ronny Talapessy mengungkapkan hasil persidangan yang dinilai membuktikan kejujuran Bharada E.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Terbaru, pengacara Ronny Talapessy mengomentari jalannya persidangan kasus Brigadir J pada Rabu (4/12/2022). 

Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.

"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.

"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."

"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."

Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.

"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.

"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Bharada EFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved