Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Tahan Tangis Minta Maaf ke Anak Buah: Adik-adik Ini Enggak Salah, Saya yang Salah

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membuat sejumlah anggota kepolisian terseret kasusnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menahan air mata saat mengucapkan permintaan maaf pada rekan-rekan dan anak buahnya anggota Polri dalam persidangan lanjutan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada para polisi yang sudah terseret dalam kasusnya saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Dilansir TribunWow.com, sembari menahan tangis, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut mengaku menyesal.

Ia juga menyayangkan sikap komisi kode etik Polri yang tetap memproses anak buahnya meski ia mengaku akan bertanggung jawab menggantikan para polisi tersebut.

Baca juga: Bantah Rekening Brigadir J Berisi Uang Ferdy Sambo, Kamaruddin: Memangnya Yosua Itu Istrinya

Sebagaimana diketahui, puluhan polisi terseret kasus obstruction of justice untuk menutupi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Beberapa di antaranya dikenai sanksi demosi, mutasi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Di antaranya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang kini karirnya terhambat akibat terlibat kasus tersebut.

Ia pun sempat mempertanyakan langsung pada Ferdy Sambo kenapa penyidik kepolisian harus jadi korban dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ungkap Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).

"Karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal."

Suami terdakwa Putri Candrawathi tersebut mengatakan bahwa ia sudah mengakui semua kesalahan dan bersedia dihukum menggantikan seluruh anak buah.

Namun, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memutuskan menindak masing-masing aparat sesuai kesalahannya.

AKBP Ridwan Soplanit saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
AKBP Ridwan Soplanit saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Tak Mau Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Justru Tawarkan Pengacara: Bayarnya dari Saya

"Dan di sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah," aku Ferdy Sambo.

"Tapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini."

"Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga (karirnya-red) harus terhambat," tandasnya.

Dengan mata berkaca-kaca dan suara tercekat, Ferdy Sambo mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Ia pun merasa dihantui rasa bersalah setiap kali berhubungan dengan para aparat yang terdampak perbuatannya.

"Saya sangat menyesal, jadi saya sekali lagi mohon maaf. Saya sudah sampaikan ini di depan komisi kode etik, mereka tidak salah," tegas Ferdy Sambo.

"Mereka hanya secara psikologis pasti akan tertekan dalam proses penyampaian saya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tapi mereka tetap diproses mutasi dan demosi."

"Sehingga saya setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa goyah dan bersalah."

Mantan jenderal bintang tiga itu kemudian menyerahkan microphone ke pengacaranya dan menundukkan kepala seraya mengerjap-kerjapkan mata.

Baca juga: Alasan Jaksa Erna Normawati yang Garang Cecar Putri Candrawathi Didepak dari Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.18:

Ridwan Soplanit: Saya juga Korban Prank

Sebelumnya, Mantan Kanit Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit menyatakan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia juga mengaku telah menjadi korban rekayasa skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dengan nada tinggi, Ridwan Soplanit menyatakan bahwa ia telah memberikan kesaksian secara sebenar-benarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Benarkan Dugaan Kabareskrim Agus Andrianto Terlibat Kasus yang Diungkap Ismail Bolong

Pernyataan tersebut diungkap Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Kepada majelis hakim dan jaksa, ia mengatakan bahwa kasus yang terjadi di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan bukanlah aksi tembak menembak.

Melainkan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan ajudannya, Richard Eliezer alias Bharada E.

Ridwan Soplanit yang awalnya merasa ragu menjawab pertanyaan hakim dan jaksa, menyebut bahwa Ferdy Sambo ikut menembak.

"Bukan terjadi peristiwa tembak-menembak, Yosua ditembak," kata Ridwan Soplanit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (14/11/2022).

"Oleh Bharada E dan FS," tegasnya.

Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Murka Brigadir J Disebut Berkepribadian Ganda, Pengacara: Ferdy Sambo-PC Harus Dicek, Waras Enggak

Pada hari insiden terjadi Jumat (8/7/2022), Ridwan Soplanit datang ke lokasi pembunuhan dengan ajudan dan staf Ferdy Sambo yang berwajah tegang.

Ia kemudian diminta merahasiakan kasus tersebut karena berkaitan dengan aib yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketika itu, Ridwan Soplanit mengaku sampai tertekan dan jatuh sakit selama sepekan.

Pada majelis hakim, Ridwan Soplanit menyatakan bahwa dirinya juga korban rekayasa skenario oleh Ferdy Sambo.

"Langkah-langkah saya juga sudah pasti, ini saya juga datang, saya sebagai korban juga, saya di-prank juga," ungkap Ridwan Soplanit.

"Dari awal persidangan ini saya tidak menceritakan ini, karena saya anggap ini etika persidangan."

"Saya menceritakan (kejadian) bukan meyakinkan Hakim, tapi saya sebagai saksi verbalisan mewakili institusi saya menceritakan fakta," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBharada EBrigadir JRidwan Soplanit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved