Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Sarankan Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga PC Latihan Gila jika Ingin Dibebaskan Hakim
Ferdy Sambo menilai kesaksian saksi yang menjelek-jelekkan Brigadir J alias Yosua adalah suatu fitnah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pada sidang Rabu (9/11/2022), Damianus Laba alias Damson yang merupakan sekuriti Ferdy Sambo menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briadir J adalah pria yang temperamental dan kerap pergi ke tempat hiburan malam atau klub malam.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai hal tersebut adalah fitnah.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Rabu (9/11/2022), Kamaruddin memperingatkan bahwa menyebar fitnah dapat dituntut secara hukum.
Baca juga: Reaksi Keluarga saat Pihak Ferdy Sambo Klaim Brigadir J Berkepribadian Ganda dan Suka Hiburan Malam
"Memfitnah orang mati ada hukumnya, sifatnya delik aduan," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin bahkan mengancam akan mengambil jalur hukum jika fitnah terhadap Brigadir J tidak dicabut.
"Apapun fitnahnya tidak menghilangkan perbuatan pidana," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin lalu menerangkan jika Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf tiba-tiba menjadi gila baru mereka bisa bebas dari dakwaan.
"Kalau dia mau bebas dari hukuman, menurut saya keliru dia kalau menebar-nebar fitnah yang tidak benar," kata Kamaruddin.
"Lebih bagus mulai sekarang dia latihan gila."
Kamaruddin menerangkan bahwa orang yang terbukti mengalami gangguan kejiwaan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Itu kalau dia mau bebas, jadi ngapain menyebar fitnah," terang Kamaruddin.
Kamaruddin beranggapan, kesaksian soal Brigadir J kerap kunjungi klub malam sengaja dibuat untuk membunuh karakter Yosua.
"Mereka melihat Yosua ini terlalu sempurna, maka mereka menciptakan hoaks," tegasnya.
Baca juga: Suka Pukul ART hingga Kerap Marah, Ini Sikap Brigadir J Versi Susi dan Para Ajudan Ferdy Sambo

Brigadir J Minta Dicarikan Wanita