Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Anak Buah Ferdy Sambo Stand By di Kantor Propam Polri Selama 6 Jam di Hari Brigadir J Ditembak

Mulai dari pukul 18.00-24.00 WIB, Ariyanto selaku anak buah Ferdy Sambo mengaku stand by di kantor Propam Polri padahal tidak ada perintah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Pekerja lepas Propam Polri, Ariyanto yang merupakan anak buah Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pekerja lepas Propam Polri, Ariyanto mengaku selama enam jam menunggu di Kantor Propam Polri di hari penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Ariyanto yang merupakan anak buah Ferdy Sambo memberikan kesaksian ini saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang Kamis (10/11/2022).

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Ariyanto menjelaskan pada sore hari, dirinya sempat mengantarkan sebuah surat ke rumah Saguling yang diterima oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo yakni Daden.

Baca juga: Reaksi Keluarga saat Pihak Ferdy Sambo Klaim Brigadir J Berkepribadian Ganda dan Suka Hiburan Malam

Pada saat itu Ariyanto mengaku melihat Sambo sudah ada di rumah Saguling.

Namun dari rumah Saguling, Ariyanto justru kembali ke Kantor Propam Polri dan berdiam di sana dari pukul 18.00-24.00 WIB alias selama enam jam.

Ariyanto berdalih menunggu Sambo pulang main badminton.

"Karena setahu saya Beliau kan main bulu tangkis pak," kata Ariyanto.

Jawaban Ariyanto ini langsung dibantah oleh majelis hakim.

"Yang saya tanyakan dari jam 18.00 WIB, saudara balik ke kantor, terus saudara baru pulang di jam 24.00 WIB enggak ada hubungannya dengan bulu tangkis," kata majelis hakim.

Ariyanto mengatakan, biasanya Sambo seusai main badminton sempat pulang ke kantor sebelum lanjut balik ke rumah.

Namun Ariyanto mengiyakan bahwa Sambo pada saat itu memang tidak kembali lagi ke Kantor Propam Polri.

Hal ini mengundang pertanyaan majelis hakim yang mencecar Ariyanto apa alasan terus menunggu di kantor selama enam jam.

"Beberesan saja pak," ujar Ariyanto.

"Ada kegiatan apa di situ," tanya majelis hakim.

"Enggak ada pak," jawab Ariyanto.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboPropam PolriBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved