Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Victor Kamang Saksi Kasus Brigadir J Bungkam Pengacara KM yang Ragukan Kapabilitasnya Gegara Anting

Pengacara terdakwa Kuat Maruf (KM) sempat ditegur hakim karena ragukan saksi hanya karena penampilan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase legal counsel PT XL Axiata, Victor Kamang (kiri) dan pengacara terdakwa Kuat Maruf saat sidang kasus Birgadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Konsultan hukum alias legal counsel PT XL Axiata, Victor Kamang, menuai perhatian saat hadir di sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Victor sempat diragukan oleh pengacara terdakwa Kuat Maruf (KM) hanya karena penampilannya.

Tak tinggal diam, Victor membalas sang pengacara dengan membeberkan latar belakang pendidikannya.

Baca juga: Bahas Pengaruh KM di Keluarga Ferdy Sambo, Kamaruddin Ingin DNA Kuat Maruf hingga PC Diperiksa

Seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (8/11/2022), agenda sidang pada saat itu adalah untuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Brigadir J.

Dihadirkan 12 saksi mulai dari sopir ambulans, hingga perwakilan dari pihak provider yang dimintai data terkait nomor ponsel korban.

Ketika itu, pengacara terdakwa Kuat Maruf tiba-tiba menegur Victor Kamang dan mempertanyakan kapabilitasnya.

Sang pengacara menyoroti penampilan Victor yang menggunakan anting di kedua telinganya.

"Mas, benar Saudara sebagai legal XL (PT XL Axiata)?," kata pengacara Kuat Maruf.

"Iya," ucap Victor Kamang.

"Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?," tanya pengacara Kuat Maruf.

Suasana sidang langsung berubah gaduh, sementara Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso langsung memberikan teguran.

"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," ujar Wahyu Iman.

"Maaf yang mulia saya hanya meragukan kapabilitasnya, Yang Mulia," sahut pengacara Kuat Maruf.

Kolase pengacara terdakwa Kuat Maruf (kiri), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) dan  legal counsel PT XL Axiata, Victor Kamang, saat sidang kasus Birgadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022).
Kolase pengacara terdakwa Kuat Maruf (kiri), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) dan legal counsel PT XL Axiata, Victor Kamang, saat sidang kasus Birgadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Kuat Maruf Berani Pegang-pegang Tubuh PC di Magelang, Pengacara Sebut KM Spontan Ingin Menolong

Seolah berusaha bersabar, Wahyu Iman menerangkan bahwa latar belakang para saksi sudah diperiksa sehingga tidak perlu lagi dipertanyakan.

"Artinya dia sudah mengenalkan, dan dia sudah diperiksa BAP (berita acara pemeriksaan). Silakan tanyakan apa yang ada di keterangan, tidak penting itu," semprot Wahyu Iman.

Halaman
1234
Tags:
Victor KamangBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboKuat MarufXL Axiata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved