Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Victor Kamang Saksi Kasus Brigadir J Bungkam Pengacara KM yang Ragukan Kapabilitasnya Gegara Anting

Pengacara terdakwa Kuat Maruf (KM) sempat ditegur hakim karena ragukan saksi hanya karena penampilan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase legal counsel PT XL Axiata, Victor Kamang (kiri) dan pengacara terdakwa Kuat Maruf saat sidang kasus Birgadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Senin (7/11/2022). 

Bharada E langsung sigap menunduk dan membantu Bripka RR.

Keduanya juga sempat berbicara sebentar sebelum kembali ke posisinya masing-masing.

Terdakwa Bharada E (kanan), Bripka RR ( tengah) dan Kuat Maruf duduk berjajar dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Terdakwa Bharada E (kanan), Bripka RR ( tengah) dan Kuat Maruf duduk berjajar dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya

Namun kemudian, belum lama didudukkan bersama, tiba-tiba Bripka RR dan Kuat Maruf diminta untuk keluar dari ruangan.

Mereka kembali diminta memakai rompi tahanan dan dibawa pergi.

"Ini ngawur sidangnya sejak awal, jadi kan berbeda, tidak boleh begitu," ucap eks hakim Asep Iwan Iriawan dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (7/11/2022).

"Coba, kita sudah mengingatkan, akhirnya kan disuruh keluar yang dua."

"Bharada E ini khusus, dia diatur tidak hanya di undang-undang kita, konvensi internasional hlo."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Victor KamangBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboKuat MarufXL Axiata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved