Polisi Tembak Polisi
Victor Kamang Saksi Kasus Brigadir J Bungkam Pengacara KM yang Ragukan Kapabilitasnya Gegara Anting
Pengacara terdakwa Kuat Maruf (KM) sempat ditegur hakim karena ragukan saksi hanya karena penampilan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)
Baca juga: Kuat Maruf Menangis Disemprot Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Puas Kalian dengan Kematian Anakku
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Duduk Bersama
Terdakwa justice collaborator (JC) Richard Eliezer alias Bharada E kembali dipertemukan dengan terdakwa lainnya, Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf di persidangan Senin (7/11/2022).
Dilansir TribunWow.com, mantan karyawan dan ajudan Ferdy Sambo tersebut sempat didudukkan pada kursi yang berjejeran di depan majelis hakim.
Bahkan, sempat ada interaksi antara Bharada E dan Bripka RR yang menjadi saksi mata terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Bukti Baru Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Sebut 3 Jenis Peluru di 1 Pistol, Bagaimana Bisa?
Namun kemudian, dua terdakwa yakni Bripka RR dan Kuat Maruf akhirnya diminta keluar dari ruang sidang meninggalkan Bharada E sendirian.
Pertemuan tersebut diketahui menjadi kedua kalinya para terdakwa bertatap muka setelah rekonstruksi kasus pada Selasa (30/8/2022).
Saat persidangan, tampak Bharada E sudah sampai terlebih dulu dan duduk di kursi paling pinggir.
Kemudian, Bripka RR dan Kuat Maruf datang bebarengan dan langsung menyusul Bharada E.
Kuat Maruf memilih duduk di kursi paling ujung sementara Bripka RR duduk di tengah, di sebelah Bharada E.
Kemudian, Bripka RR tampak kesulitan membenarkan posisi kabel mic yang melintang di depan kakinya.