Polisi Tembak Polisi
Sidang Akhirnya Dipisah, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Duduk Bersama dan Berinteraksi
Terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dipertemukan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Detik-detik Pertemuan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf saat Rekonstruksi
Untuk pertama kalinya, para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan secara bersamaan.
Dilansir TribunWow.com, pertemuan lima tersangka ini dalam rangka rekonstruksi kasus di rumah tersangka Ferdy Sambo, di kawasan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dalam kesempatan ini, terekam pertemuan antara tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan tersangka lain, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.
Baca juga: Kata Eks Pengacara Bharada E Jelang Rekonstruksi Brigadir J: 4 Saksi Bohong Lawan 1 Saksi Jujur
Sebelumnya, pada pukul 09.46 WIB, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan sang istri sudah berada di lokasi.
Tak lama kemudian pada pukul 10.07 WIB, kendaraan taktis Polri datang membawa Bharada E yang didampingi LPSK dan pengacaranya, Ronny Talapessy.
Pada saat yang bersamaan, tersangka Bripka RR dan Kuat Maruf juga turun dari mobil yang membawanya.
Menurut pantauan langsung dari kanal YouTube POLRI TV RADIO, ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan dengan tangan diborgol ke depan.
Bharada E yang dituntun LPSK kemudian dibawa pinggir jalan.
Ia pun sempat berpapasan dengan Bripka RR, bahkan terlihat saling bertukar pandangan.
Namun saat keduanya berdekatan, mereka diminta untuk langsung menuju ke lokasi rekonstruksi.
Bharada E pun langsung menoleh dan membalikkan tubuhnya disusul Bripka RR dan Kuat Maruf di belakangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebagai informasi, Bharada E merupakan justice collaborator alias pelaku yang bekerjasama dengan penyidik untuk mengungkap kasus.
'Nyanyiannya' telah menjerat Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, serta Bripka RR dan Kuat Maruf.
Karena itulah, Bharada E kini mendapat perlindungan dan dipantau secara penuh oleh LPSK.(TribunWow.com/Via)