Polisi Tembak Polisi
Sidang Akhirnya Dipisah, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Duduk Bersama dan Berinteraksi
Terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dipertemukan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa justice collaborator (JC) Richard Eliezer alias Bharada E kembali dipertemukan dengan terdakwa lainnya, Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf di persidangan Senin (7/11/2022).
Dilansir TribunWow.com, mantan karyawan dan ajudan Ferdy Sambo tersebut sempat didudukkan pada kursi yang berjejeran di depan majelis hakim.
Bahkan, sempat ada interaksi antara Bharada E dan Bripka RR yang menjadi saksi mata terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Bukti Baru Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Sebut 3 Jenis Peluru di 1 Pistol, Bagaimana Bisa?
Namun kemudian, dua terdakwa yakni Bripka RR dan Kuat Maruf akhirnya diminta keluar dari ruang sidang meninggalkan Bharada E sendirian.
Pertemuan tersebut diketahui menjadi kedua kalinya para terdakwa bertatap muka setelah rekonstruksi kasus pada Selasa (30/8/2022).
Saat persidangan, tampak Bharada E sudah sampai terlebih dulu dan duduk di kursi paling pinggir.
Kemudian, Bripka RR dan Kuat Maruf datang bebarengan dan langsung menyusul Bharada E.
Kuat Maruf memilih duduk di kursi paling ujung sementara Bripka RR duduk di tengah, di sebelah Bharada E.
Kemudian, Bripka RR tampak kesulitan membenarkan posisi kabel mic yang melintang di depan kakinya.
Bharada E langsung sigap menunduk dan membantu Bripka RR.
Keduanya juga sempat berbicara sebentar sebelum kembali ke posisinya masing-masing.

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya
Namun kemudian, belum lama didudukkan bersama, tiba-tiba Bripka RR dan Kuat Maruf diminta untuk keluar dari ruangan.
Mereka kembali diminta memakai rompi tahanan dan dibawa pergi.
"Ini ngawur sidangnya sejak awal, jadi kan berbeda, tidak boleh begitu," ucap eks hakim Asep Iwan Iriawan dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (7/11/2022).
"Coba, kita sudah mengingatkan, akhirnya kan disuruh keluar yang dua."
"Bharada E ini khusus, dia diatur tidak hanya di undang-undang kita, konvensi internasional hlo."
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini, Senin (7/11/2022), berdasarkan informasi yang dihimpun TribunWow.com.
1. Saksi Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)
Baca juga: Sebut Persidangan Bharada E Ngawur, Eks Hakim Agung Sebut Tak Harus Digabung dengan Bripka RR dan KM
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Detik-detik Pertemuan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf saat Rekonstruksi
Untuk pertama kalinya, para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan secara bersamaan.
Dilansir TribunWow.com, pertemuan lima tersangka ini dalam rangka rekonstruksi kasus di rumah tersangka Ferdy Sambo, di kawasan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dalam kesempatan ini, terekam pertemuan antara tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan tersangka lain, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.
Baca juga: Kata Eks Pengacara Bharada E Jelang Rekonstruksi Brigadir J: 4 Saksi Bohong Lawan 1 Saksi Jujur
Sebelumnya, pada pukul 09.46 WIB, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan sang istri sudah berada di lokasi.
Tak lama kemudian pada pukul 10.07 WIB, kendaraan taktis Polri datang membawa Bharada E yang didampingi LPSK dan pengacaranya, Ronny Talapessy.
Pada saat yang bersamaan, tersangka Bripka RR dan Kuat Maruf juga turun dari mobil yang membawanya.
Menurut pantauan langsung dari kanal YouTube POLRI TV RADIO, ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan dengan tangan diborgol ke depan.
Bharada E yang dituntun LPSK kemudian dibawa pinggir jalan.
Ia pun sempat berpapasan dengan Bripka RR, bahkan terlihat saling bertukar pandangan.
Namun saat keduanya berdekatan, mereka diminta untuk langsung menuju ke lokasi rekonstruksi.
Bharada E pun langsung menoleh dan membalikkan tubuhnya disusul Bripka RR dan Kuat Maruf di belakangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebagai informasi, Bharada E merupakan justice collaborator alias pelaku yang bekerjasama dengan penyidik untuk mengungkap kasus.
'Nyanyiannya' telah menjerat Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, serta Bripka RR dan Kuat Maruf.
Karena itulah, Bharada E kini mendapat perlindungan dan dipantau secara penuh oleh LPSK.(TribunWow.com/Via)