Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sidang Akhirnya Dipisah, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Duduk Bersama dan Berinteraksi

Terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dipertemukan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Terdakwa Bharada E (kanan), Bripka RR ( tengah) dan Kuat Maruf duduk berjajar dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

"Bharada E ini khusus, dia diatur tidak hanya di undang-undang kita, konvensi internasional hlo."

Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini, Senin (7/11/2022), berdasarkan informasi yang dihimpun TribunWow.com.

1. Saksi Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)

8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

Baca juga: Sebut Persidangan Bharada E Ngawur, Eks Hakim Agung Sebut Tak Harus Digabung dengan Bripka RR dan KM

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JKuat MarufBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved