Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sidang Akhirnya Dipisah, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Sempat Duduk Bersama dan Berinteraksi

Terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dipertemukan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (6/11/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Terdakwa Bharada E (kanan), Bripka RR ( tengah) dan Kuat Maruf duduk berjajar dalam persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa justice collaborator (JC) Richard Eliezer alias Bharada E kembali dipertemukan dengan terdakwa lainnya, Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf di persidangan Senin (7/11/2022).

Dilansir TribunWow.com, mantan karyawan dan ajudan Ferdy Sambo tersebut sempat didudukkan pada kursi yang berjejeran di depan majelis hakim.

Bahkan, sempat ada interaksi antara Bharada E dan Bripka RR yang menjadi saksi mata terjadinya pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Bukti Baru Kasus Brigadir J, Pengacara Bharada E Sebut 3 Jenis Peluru di 1 Pistol, Bagaimana Bisa?

Namun kemudian, dua terdakwa yakni Bripka RR dan Kuat Maruf akhirnya diminta keluar dari ruang sidang meninggalkan Bharada E sendirian.

Pertemuan tersebut diketahui menjadi kedua kalinya para terdakwa bertatap muka setelah rekonstruksi kasus pada Selasa (30/8/2022).

Saat persidangan, tampak Bharada E sudah sampai terlebih dulu dan duduk di kursi paling pinggir.

Kemudian, Bripka RR dan Kuat Maruf datang bebarengan dan langsung menyusul Bharada E.

Kuat Maruf memilih duduk di kursi paling ujung sementara Bripka RR duduk di tengah, di sebelah Bharada E.

Kemudian, Bripka RR tampak kesulitan membenarkan posisi kabel mic yang melintang di depan kakinya.

Bharada E langsung sigap menunduk dan membantu Bripka RR.

Keduanya juga sempat berbicara sebentar sebelum kembali ke posisinya masing-masing.

Momen interaksi antara Bharada E dan Bripka RR di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022).
Momen interaksi antara Bharada E dan Bripka RR di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya

Namun kemudian, belum lama didudukkan bersama, tiba-tiba Bripka RR dan Kuat Maruf diminta untuk keluar dari ruangan.

Mereka kembali diminta memakai rompi tahanan dan dibawa pergi.

"Ini ngawur sidangnya sejak awal, jadi kan berbeda, tidak boleh begitu," ucap eks hakim Asep Iwan Iriawan dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (7/11/2022).

"Coba, kita sudah mengingatkan, akhirnya kan disuruh keluar yang dua."

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JKuat MarufBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved