Polisi Tembak Polisi
Kesaksiannya Dibantah BIN, Kamaruddin Simanjuntak Pertegas Asal Informasi Rahasia Kasus Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan konfirmasi setelah keterangannya dibantah oleh BIN.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, buka suara atas bantahan dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Dilansir TribunWow.com, pihak BIN bersikeras menyangkal memberikan informasi rahasia soal kasus pembunuhan yang diinisiasi Ferdy Sambo tersebut.
Namun, Kamaruddin menegaskan bahwa informasi yang diperolehnya tersebut berasal dari orang pribadi.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Komjen Polri Ketakutan saat Terima Bukti Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo
Sehingga, sama sekali tidak melibatkan lembaga atau kepentingan negara dalam hal tersebut.
"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ungkap Kamaruddin dikutip Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya, seperti yang ditayangkan dalam kanal YouTube Kompastv, awalnya Kamaruddin menceritakan momen dirinya menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Begini Kronologi PC Ikut Tembak Brigadir J Versi Kamaruddin Simanjuntak, Putri Disebut Gunakan Luger
Kamaruddin bercerita, mulanya ia membawa bukti-bukti hasil investigasi kasus Sambo menggunakan ponselnya.
"Hasil investigasi saya kepada para intelijen baik dari BIN, dari kepolisian maupun dari tentara-tentara yang mitra-mitra saya," ungkap Kamaruddin ada persidangan Selasa (1/11/2022).
Kamaruddin lalu mengungkit masa lalunya sejenak yang sudah dekat dan bergaul dengan intelijen sejak masih mahasiswa.
Kamaruddin bahkan mengaku sempat membela 10 orang intelijen yang desersi dan PHK sehingga bisa aktif kembali menjadi intelijen.

Kemudian Kamaruddin kembali menceritakan saat ia menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian, tidak ada penyidik yang berani menerima bukti dari ponsel Kamaruddin.
Akhirnya Kamaruddin memindah bukti itu ke laptop yang tidak tersambung ke internet, selanjutnya dipindah lagi ke flashdisk.
"Saya jadi heran kenapa orang ini takut dengan internet," kata Kamaruddin.
"Saya dapat informasi bahwa ada alat-alat dari kepolisian yang diduga sangat canggih, yang memantau pergerakan ini semua, termasuk pergerakan saya," ujar Kamaruddin.
Selanjutnya di dalam persidangan tersebut, Kamaruddin menyampaikan bahwa para intelijen yang menyuplai informasi ingin tetap anonim karena masih aktif berdinas.
"Dia mengirimkan dokumen melalui WhatsApp dengan cara menyembunyikan profilenya," ujar Kamaruddin.
"Terkadang hanya dibikin gambar boneka atau gambar wayang," papar Kamaruddin.
Seperti dilaporkan Tribunnews, pernyataan Kamaruddin ini telah dibantah oleh BIN melalui juru bicaranya yakni Wawan Purwanto.
Baca juga: Susi Bohong saat Sidang, Kamaruddin Salahkan Negara: Sama Saja Kita Menyuruh Susi Bunuh Diri
"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden," ujar Wawan dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Sabtu (5/11/2022).
"Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," terangnya.
Wawan menegaskan BIN bertugas untuk kepentingan negara bukan kepentingan yang lain.
"Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi Kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," ujar Wawan.
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Siap Mati
Sempat beredar kabar bahwa pihak keluarga dari Brigadir J telah lelah karena kasus berjalan lambat.
Tim kuasa hukum Brigadir J tak menampik bahwa ayah dari Yosua yakni Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvonenews, namun tim kuasa hukum memastikan anggota keluarga yang lain masih bersemangat memperjuangkan keadilan di kasus Ferdy Sambo.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J, Terungkap Status Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengatakan hanya ada dua hal yang dapat menghentikan tim kuasa hukum berhenti membela Brigadir J.
"Dua hal yang memungkinkan kami mundur," kata Martin.
"Pertama adalah kuasa kami dicabut."
"Atau yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk yang kedua kali," ungkapnya.
Martin menegaskan, tim kuasa hukum tidak takut mati membela Brigadir J apalagi menerima suap untuk berhenti.
"Selain itu kita tidak akan pernah mundur," tegas Martin.
"Mau ditembak kepala kita, kita sudah siap," ujarnya. (TribunWow.com/Via/Anung)