Polisi Tembak Polisi
Dapat Info dari Intelijen, Kamaruddin Sebut Ada Upaya Penyelamatan Perwira Polri di Kasus Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut ada upaya penyelamatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih terus bergulir.
Terbaru, ada dugaan upaya penyelamatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Baca juga: Bahas Penembak Ketiga Brigadir J, Kuasa Hukum Yosua Ungkit Sosok Ayah Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjutak mengatakan pernyataannya tersebut diperoleh dari intelijen.
Adapun, kata Kamaruddin, sosok perwira Polri yang disebutnya masuk dalam upaya penyelamatan adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Dirinya mengatakan upaya penyelamatan tersebut dilakukan dalam konteks tidak ditetapkannya mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya mendapat laporan dari intelijen bahwa ada program penyelamatan, salah satu untuk Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreserse-nya (Polres Jakarta Selatan)," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamis (15/9/2022).
"Jadi yang dikorbankan di sini antara lain Wadirkrimum Polda Metro. Dir (Dirkrimum Polda Metro Jaya -red) tidak (jadi tersangka), Kapolda (Metro Jaya) tidak (jadi tersangka)," imbuh Kamaruddin.
Baca juga: Sempat Ucap Penyesalan saat Ajukan Banding, Permohonan Ferdy Sambo Kini Dikabulkan Kapolri
Selanjutnya Kamaruddin mencontohkan sosok lain yang disebutnya diselamatkan dari keterlibatan dalam kasus ini.
Ia menyebut ada personel dari Provost berinisial S dan hingga kini belum jadi tersangka.
Padahal, menurutnya, personel ini disebut Kamaruddin adalah orang yang mengambil kartu ATM, ponsel, laptop, dan barang lainnya milik Brigadir J.
Tetapi, katanya, personel tersebut belum menjadi tersangka.
"Jadi artinya ada program-program penyelamatan diantara mereka ini. Jadi ada negosiasi, siapa yang akan dikambing hitamkan, siapa yang akan dijadikan tersangka," ujarnya.
Dengan temuannya ini, maka Kamaruddin meminta agar penyidik diganti dari TNI.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.