Polisi Tembak Polisi
Pengacara Ferdy Sambo Curiga Kuasa Hukum Brigadir J Berusaha Kaburkan Fakta Persidangan
Rasamala Aritonang menyoroti sikap Kamaruddin Simanjuntak yang ia tuding memberikan kesaksian yang tidak memiliki dasar bukti yang jelas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Supaya apa yang terjadi ingin kita tanyakan langsung," kata Ronny, Senin (24/10/2022).
"Karena ada yang menjadi catatan kami yang sebenarnya membuat klien kami ini terperangkap atau diajak untuk dalam kasus pidana ini."
Ronny menjelaskan, semua saksi dari keluarga Brigadir J sama pentingnya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Ungkap Alasan Kliennya Minta Maaf seusai Sidang: Sampai Dimimpiin
Di sisi lain, selama ini tim kuasa hukum PC menyatakan klien mereka tidak terlibat dan tidak menyadari adanya rencana pembunuhan yang disusun oleh Ferdy Sambo terhadapBrigadir J.
Namun berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU. PC menyadari bahkan sempat terlibat saat Ferdy Sambo berdiskusi dengan Bharada E soal rencana pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari live Kompastv, informasi ini terungkap saat JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini
Awalnya Ferdy Sambo menawari Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menembak Brigadir J namun RR menolak.
Sambo lalu meminta Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer alias Bharada E.
Kala itu Bripka RR secara sadar menyembunyikan rencana Sambo yang akan membunuh Brigadir J.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift untuk menemui saksi Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga," ujar JPU.
Saat itu Sambo menjelaskan kepada Bharada E soal kasus dugaan pelecehan di Magelang versi PC.
Bharada E diketahui tersentuh dan bersimpati mendengar penjelasan dari Sambo.
"Merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," jelas JPU.
"Di saat yang sama perkataan saksi Ferdy Sambo itu juga didengar terdakwa Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping saksi Ferdy Sambo, sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap JPU.
Setelah menjelaskan soal kejadian di Magelang, Sambo bertanya kepada Bharada E apakah berani menembak Yosua.