Polisi Tembak Polisi
Kebohongan Putri Candrawathi pada Benny Ali, Tipu Anak Buah Ferdy Sambo dengan Memfitnah Brigadir J
Terungkap kebohongan yang dikatakan Putri Candrawathi untuk menipu anak buah Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Putri Candrawathi diklaim telah menyatakan kebohongan terkait korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, istri Ferdy Sambo tersebut menipu anak buah sang suami, Brigjen Benny Ali sesaat setelah pembunuhan terjadi.
Cerita karangan Putri tersebut kemudian disebarkan ke rekannya, Brigjen Hendra Kurniawan yang bertugas menemui keluarga Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo dan PC Tetap Tak akan Bebas meski Ada Motif Pelecehan, Hakim: Dia Sadar Bukan Gila
Menurut salinan dakwaan yang diterima TribunWow.com, Ferdy Sambo membeberkan skenario tembak-menembak untuk menutupi kasus.
Sementara Putri, turut berperan mendukung suaminya dengan menceritakan kisah pelecehan palsu di TKP rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepada Benny Ali, Putri mengaku sudah dilecehkan Brigadir J pada Kamis (8/7/2022).
"Benny Ali sudah bertemu dengan Putri Candrawathi di kediaman JI. Saguling Ill No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan," bunyi surat dakwaan tersebut dikutip TribunWow.com, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Fakta Sidang Dakwaan Bharada E: Berdoa sebelum Tembak Brigadir J hingga Dijanjikan Uang Ferdy Sambo
Menurut Putri, dirinya terbangun ketika Brigadir J melakukan aksinya dan langsung berteriak.
Alih-alih kabur, Brigadir J justru menodongkan pistol dan mencekik leher atasannya tersebut.
Adapun di rumah tersebut, Putri juga didampingi ajudan lain, Ricky Rizal alias Bripka RR, Richard Eliezer alias Bharada E dan ART Kuat Maruf.
"Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," bunyi dakwaan tersebut.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi."
Seperti yang diceritakan Benny Ali pada Hendra, Brigadir J kemudian panik saat Putri berteriak kedua kalinya.
Ia langsung keluar dari kamar dan dipergoki Bharada E sehingga terjadi insiden tembak-menembak.
"Lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak."
Namun setelah penyidikan dijalankan tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, cerita yang disampaikan Putri tersebut terbukti palsu.
Dari CCTV di sekitar rumah dinas, terlihat Brigadir J sama sekali tidak memasuki rumah apalagi kamar Putri.
Ia hanya berada di pekarangan sampai kemudian dipanggil oleh Bripka RR dan langsung dieksekusi Ferdy Sambo dan Bharada E di dalam rumah.
Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS
Bawahan Ferdy Sambo Gemetaran Lihat Bukti CCTV
Rekaman CCTV pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sempat disaksikan oleh empat orang polisi lainnya.
Dilansir TribunWow.com, empat orang polisi tersebut merupakan anak buah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang diutus menangani kasus tersebut.
Rupanya, empat orang polisi tersebut sempat ketakutan lantaran menyaksikan kebenaran kejadian yang tidak sesuai dengan skenario yang disampaikan Ferdy Sambo.
Baca juga: Terungkap Perkataan hingga Sikap Brigadir J sebelum Dieksekusi oleh Ferdy Sambo: Ada Apa Ini?
Dalam salinan dakwaan Ferdy Sambo yang diterima TribunWow.com, Senin (17/10/2022), empat orang tersebut adalah Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, setelah melaksanakan olah TKP di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, mereka berkumpul di rumah Ridwan selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Keempatnya kemudian menyaksikan salinan rekaman CCTV yang dibawa oleh Baiquni dalam flasdisk berwarna hitam.
Dalam rekaman tersebut, tampak Brigadir J masih hidup pada sekitar pukul 17.00 WIB.
Padahal menurut skenario yang disampaikan Ferdy Sambo sebelumnya, insiden tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J terjadi pada jam yang sama.
"Chuck Putranto berkata, 'Bang ini Josua masih hidup'. Lalu Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," bunyi dakwaan tersebut.
"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas."

Baca juga: Fakta Baru Insiden Magelang, Brigadir J Disebut Menangis setelah Keluar dari Kamar Putri Candrawathi
Arif Rachman disebut begitu terkejut mendapati fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan krononologi yang disampaikan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan.
Kemudian, Arif Rachman langsung menghubungi orang kepercayaan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan untuk menyampaikan hal tersebut.
"Mendengar suara saksi Arif Rachman melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya."
Pada Rabu (13/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman menghadap Ferdy Sambo untuk meminta konfirmasi.
Namun, Ferdy Sambo justru marah dan berkata dengan nada tinggi untuk segera menghancurkan rekaman tersebut.
Ia juga bersikeras bahwa rekaman tersebut keliru dan sempat menyangsikan pernyataan bawahannya.(TribunWow.com/Via)