Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Fakta Baru Insiden Magelang, Brigadir J Disebut Menangis setelah Keluar dari Kamar Putri Candrawathi

Brigadir J disebut menangis setelah bertemu dan berbicara dengan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Tribun Jakarta
Kolase Foto Putri Candrawathi sebelah (kiri), Brigadir J (tengah), dan Ferdy Sambo sebelah (kanan). Terbaru, Brigadir J disebut sempat menangis setelah keluar dari kamar Putri Candrawathi di Magelang, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Brigadir J disebut menangis seusai bertemu dengan istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Kamis (7/8/2022).

Tangisan tersebut disaksikan oleh tersangka Ricky Rizal alias Bripka RR yang diutus memanggil Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV

Sebagaimana diketahui, adegan tersebut merupakan potongan insiden pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J pada Putri.

Pihak Ferdy Sambo bersikeras menyatakan pembunuhan yang diinisiasinya merupakan respons atas pelecehan tersebut.

Dikatakan bahwa Putri ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai atas oleh ART Susi.

Kemudian Putri menelepon ajudannya, Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bhadara E yang sedang keluar dari rumah untuk segera pulang.

"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun," tutur Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip dari Tribunnews.comSenin (17/10/2022).

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat."

Foto kiri: Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Foto kanan: Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong membacakan nota keberatan alias eksepsi, Senin (17/10/2022).
Foto kiri: Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Foto kanan: Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong membacakan nota keberatan alias eksepsi, Senin (17/10/2022). (Kolase YouTube Kompastv dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E

Kemudian, Bripka RR diperintah Putri untuk memanggil Brigadir J yang sempat menolak untuk naik ke kamar atasannya.

Ketika ditanya duduk permasalahan, Brigadir J mengaku tak tahu menahu alasan Kuat Maruf marah kepadanya.

Ditunggui Bripka RR di dekat pintu, Brigadir J kemudian sendirian masuk ke kamar Putri selama sekitar 15 menit.

Dalam pertemuan tersebut, Putri dikatakan telah memaafkan perbuatan Brigadir J.

"Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Joshua Hutabarat, 'saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya. Tapi, saya minta kamu untuk resign'," kata Jaksa.

"Lalu, Nofriansyah Joshua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo."

Halaman
123
Tags:
MagelangBrigadir JPutri CandrawathiPembunuhanBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved