Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, PC menyadari adanya rencana pembunuhan yang disusun oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Selama ini tim kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC menyatakan klien mereka tidak terlibat dan tidak menyadari adanya rencana pembunuhan yang disusun oleh Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), PC menyadari bahkan sempat terlibat saat Ferdy Sambo berdiskusi dengan Bharada E soal rencana pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari live Kompastv, informasi ini terungkap saat JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini

Awalnya Ferdy Sambo menawari Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menembak Brigadir J namun RR menolak.

Sambo lalu meminta Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer alias Bharada E.

Kala itu Bripka RR secara sadar menyembunyikan rencana Sambo yang akan membunuh Brigadir J.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift untuk menemui saksi Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga," ujar JPU.

Saat itu Sambo menjelaskan kepada Bharada E soal kasus dugaan pelecehan di Magelang versi PC.

Bharada E diketahui tersentuh dan bersimpati mendengar penjelasan dari Sambo.

"Merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," jelas JPU.

"Di saat yang sama perkataan saksi Ferdy Sambo itu juga didengar terdakwa Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping saksi Ferdy Sambo, sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap JPU.

Setelah menjelaskan soal kejadian di Magelang, Sambo bertanya kepada Bharada E apakah berani menembak Yosua.

"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ungkap JPU.

Kala itu PC juga menyaksikan bagaimana Sambo menyerahkan Bharada E satu kotak peluru 9 mm.

Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar

PC Disebut Ingin Segera Buka Fakta Kasus

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboRichard EliezerRicky RizalBharada EBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved