Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Fakta Sidang Bharada E, Copot Masker hingga Ngaku Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Berikut adalah sejumlah fakta menarik saat Bharada E menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompastv
Sidang perdana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel Dimulai, Bharada Richard Eliezer Sempat Lambaikan Tangan. 

Saat terlihat menangis mendengarkan eksepsi, pundak PC juga bergerak-gerak layaknya orang yang sedang sesegukan.

Sedangkan Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.

Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.

Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.

Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.

Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyebut Sambo tampak mengantuk saat JPU membacakan dakwaan.

Baca juga: Dibawa saat Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Jawab Isi Buku Catatan Hitam Miliknya

Minta Maaf dan Menyesal

Selain itu Bharada E juga sempat menyampaikan permohonan maaf seusai sidang selesai.

Bharada E dalam permohonan maafnya mengaku tidak mampu menolak perintah seorang jenderal.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, seperti yang diketahui, mantan atasan Bharada E yakni eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dulu berpangkat jenderal bintang 2 alias Irjen sebelum dipecat dari Polri.

Dalam permohonan maafnya itu, awalnya Bharada E meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penampakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak menyampaikan permohonan maaf seusai sidang selesai.
Penampakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hadir menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak menyampaikan permohonan maaf seusai sidang selesai. (YouTube Kompastv)

Baca juga: PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E.

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

"Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E.

Bharada E kemudian menyampaikan penyesalannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdy SamboBharada ERichard EliezerNofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved