Polisi Tembak Polisi
Fakta Sidang Bharada E, Copot Masker hingga Ngaku Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal
Berikut adalah sejumlah fakta menarik saat Bharada E menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menghadiri sidang perdananya terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).
Berstatus sebagai justice collaborator alias JC, sidang Bharada E digelar sehari sesudah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah fakta menarik seputar sidang Bharada E.
Baca juga: Maklumi PC Ngaku Diancam Brigadir J, Pengacara Yosua Buka-bukaan Keanehan Pelecehan di Magelang
Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim
Bharada E tampil berbeda saat menjalani sidang dibandingkan Sambo dan PC.
Saat menyapa awak media, Bharada E mencopot masker hitam yang ia gunakan.
Bharada E bahkan sempat melambaikan tangannya ke arah awak media.
Ketika mencopot maskernya, Bharada E tampak didampingi oleh sang pengacara yakni Ronny Talapessy.
Sebelum duduk di ruang sidang, Bharada E membungkuk ke arah hakim hingga tim kuasa hukumnya.
Setelah mengalungkan maskernya di pergelangan tangan, Bharada E terus menatap tajam majelis hakim.

Baca juga: JPU Disebut Abaikan Fakta PC Ditemukan Tergeletak Kondisi Setengah Sadar, Kuasa Hukum: Itu Krusial
Bharada E tampak membawa sebuah dokumen dengan sampul berwarna putih dan merah.
Di sisi lain, saat sidang berlangsung, PC terlihat menangis mengusap matanya ketika pengacaranya membacakan eksepsi atau nota keberatan.
PC terlihat mulai menangis ketika kuasa hukumnya membahas kronologi saat PC ditemukan oleh saksi Susi di rumah Magelang, Jawa Tengah.
PC disebut ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala berada di atas tumpukan pakaian kotor.
"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.
Saat terlihat menangis mendengarkan eksepsi, pundak PC juga bergerak-gerak layaknya orang yang sedang sesegukan.
Sedangkan Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.
Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.
Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.
Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.
Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyebut Sambo tampak mengantuk saat JPU membacakan dakwaan.
Baca juga: Dibawa saat Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Jawab Isi Buku Catatan Hitam Miliknya
Minta Maaf dan Menyesal
Selain itu Bharada E juga sempat menyampaikan permohonan maaf seusai sidang selesai.
Bharada E dalam permohonan maafnya mengaku tidak mampu menolak perintah seorang jenderal.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, seperti yang diketahui, mantan atasan Bharada E yakni eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dulu berpangkat jenderal bintang 2 alias Irjen sebelum dipecat dari Polri.
Dalam permohonan maafnya itu, awalnya Bharada E meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: PC Tahu Ada Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Dampingi Ferdy Sambo saat Diskusi dengan Bharada E
"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E.
"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."
"Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E.
Bharada E kemudian menyampaikan penyesalannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar.
(TribunWow.com/Anung)