Polisi Tembak Polisi
Fakta Sidang Bharada E, Copot Masker hingga Ngaku Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal
Berikut adalah sejumlah fakta menarik saat Bharada E menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menghadiri sidang perdananya terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).
Berstatus sebagai justice collaborator alias JC, sidang Bharada E digelar sehari sesudah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini adalah sejumlah fakta menarik seputar sidang Bharada E.
Baca juga: Maklumi PC Ngaku Diancam Brigadir J, Pengacara Yosua Buka-bukaan Keanehan Pelecehan di Magelang
Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim
Bharada E tampil berbeda saat menjalani sidang dibandingkan Sambo dan PC.
Saat menyapa awak media, Bharada E mencopot masker hitam yang ia gunakan.
Bharada E bahkan sempat melambaikan tangannya ke arah awak media.
Ketika mencopot maskernya, Bharada E tampak didampingi oleh sang pengacara yakni Ronny Talapessy.
Sebelum duduk di ruang sidang, Bharada E membungkuk ke arah hakim hingga tim kuasa hukumnya.
Setelah mengalungkan maskernya di pergelangan tangan, Bharada E terus menatap tajam majelis hakim.

Baca juga: JPU Disebut Abaikan Fakta PC Ditemukan Tergeletak Kondisi Setengah Sadar, Kuasa Hukum: Itu Krusial
Bharada E tampak membawa sebuah dokumen dengan sampul berwarna putih dan merah.
Di sisi lain, saat sidang berlangsung, PC terlihat menangis mengusap matanya ketika pengacaranya membacakan eksepsi atau nota keberatan.
PC terlihat mulai menangis ketika kuasa hukumnya membahas kronologi saat PC ditemukan oleh saksi Susi di rumah Magelang, Jawa Tengah.
PC disebut ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala berada di atas tumpukan pakaian kotor.