Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Saat Ferdy Sambo Ancam 4 Polisi yang Telah Lihat CCTV soal Brigadir J: Kalau Bocor, Itu dari Kalian

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengancam empat orang anggota Polri yang terlanjur melihat rekaman CCTV soal Brigadir J.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Inilah kronologi saat Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengancam empat orang anggota Polri yang terlanjur melihat rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Dalam pembacaan dakwaan itu, terungkap bahwa Ferdy Sambo sempat mengancam empat anggota Polri yang telah melihat rekaman CCTV Brigadir J.

Baca juga: Fakta Baru Insiden Magelang, Brigadir J Disebut Menangis setelah Keluar dari Kamar Putri Candrawathi

Mereka diancam Ferdy Sambo untuk tidak membocorkan kejadian sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Yakni melihat bahwa Brigadir J masih hidup dan sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah.

Mereka juga mengetahui bahwa tidak ada kejadian tembak menembak seperti apa yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan dalam konpers sebelumnya.

Adapun keempat orang yang diancam Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

Lalu eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.

Berikut kronologi lengkap awal mula CCTV sekitar rumah Ferdy Sambo tersebut terbongkar dan dilihat empat orang anggota polisi.

Baca juga: Kematian Brigadir J akibat Tembakan Ferdy Sambo? Berikut Hasil Autopsi yang Disampaikan Jaksa

Kronologi Rekaman CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo Terbongkar

Dikutip dari sata yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/10/2022), pada Minggu, 10 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB AKBP Arif Rachman Arifin yang merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam ditelpon oleh Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan meminta Arif Rachman untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan.

Adapun kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi.

Dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan.

Ferdy Sambo lalu menelepon Arif Rachman untuk mengingatkan agar jangan menyebarkan aib keluarga, Ferdy Sambo merasa malu karena itu aib.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB Arif Rachman menghubungi saksi eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya, untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Ancaman Kuasa Hukum Brigadir J, Bakal Pakai Segala Cara agar Ferdy Sambo Dihukum Mati jika Tak Jujur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboCCTVBrigadir JPolisiNofriansyah Yosua HutabaratPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved