Polisi Tembak Polisi
Puas Dengar Dakwaan Ferdy Sambo, Eks Hakim Agung Yakin Tersangka Kasus Brigadir J Dihukum Maksimal
Eks hakim agung Gayus Lumbuun membeberkan analisa terkait persidangan Ferdt Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Begitu pula dengan tahap ketiga saat banding, Sambo tetap dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Harapannya (FS dkk) banding akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," ujar Muradi Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Jadikan FS Jenderal hingga Ada di Mabes dan Polda, Ini Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Menurut Pengamat
Kini Muradi khawatir proses peradilan terhadap Sambo akan diintervensi dengan cara memengaruhi jaksa dan hakim.
Muradi menyampaikan, agar para kakak asuh Sambo berhenti melakukan intervensi.
"Saya ingin berharap kebesaran hati dari teman-teman kakak asuh untuk kemudian membiarkan prosesnya," jelasnya.
"Supaya polisi menjadi lebih baik," ungkap Muradi.
Baca juga: Harga Sewa Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Capai Rp 150 Juta, Ferdy Sambo Rogoh Kocek Pribadi?
Pada segmen sebelumnya, Muradi menyebut kakak asuh Sambo ada yang berdinas di Mabes Polri dan Polda.
Muradi mengatakan, ada kakak asuh Sambo yang masih aktif maupun sudah purnawirawan.
Ia menyampaikan, pangkat kakak asuh Sambo tidak selalu lebih tinggi dari Sambo.
"Ada beberapa kakak asuh yang pangkatnya justru lebih rendah, tapi dia di Akpolnya senior," jelas Muradi.
Muradi menjelaskan, kakak asuh Sambo yang sudah purnawirawan sempat membantu Sambo naik pangkat ke Brigjen lalu Irjen hingga menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kalau kakak asuh yang belum pensiun, beberapa pegang posisi strategis baik di Polda maupun di Mabes," ungkap Muradi.
Muradi lalu mengiyakan ada kakak asuh Sambo yang sempat viral karena pernah berpelukan.(TribunWow.com/Via/Anung)