Polisi Tembak Polisi
Bripka RR Didakwa Sengaja Biarkan Pembunuhan Brigadir J, hingga Kuat Maruf Inisiatif Bawa Pisau
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dianggap tidak melakukan pencegahan meski tahu rencana pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Persidangan perdana terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dilansir TribunWow.com, Bripka RR dinilai ikut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bersama terdakwa Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer (Bharada E), Bripka RR disebut sengaja tidak mencegah pembunuhan yang diinisiasi Ferdy Sambo.
Baca juga: Kutip Curhatan Ricky Rizal, Pengacara Bripka RR Ungkap Taktik di Persidangan Kasus Brigadir J
Alih-alih, keempat terdakwa tersebut justru mengikuti skenario rekayasa yang dibuat oleh Ferdy Sambo dengan berpura-pura hendak melakukan isolasi mandiri.
"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer dan saksi Kuat Maruf tidak satupun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat saksi Ferdy Sambo dan justru mengikuti skenario isolasi mandiri," kata JPU dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Padahal terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf jelas tidak melakukan tes PCR karena akan kembali ke Magelang."
Kemudian, Putri disebutkan mengajak Bripka RR untuk mengantarnya ke TKP di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari kejadian, Kamis (8/7/2022).

Baca juga: Kematian Brigadir J akibat Tembakan Ferdy Sambo? Berikut Hasil Autopsi yang Disampaikan Jaksa
Guna mendukung eksekusi tersebut, Kuat Maruf bahkan sudah berinisiatif membawa pisau yang disimpan di dalam tasnya.
Pisau tersebut rencananya hendak digunakan pada Brigadir J jika melakukan perlawanan.
"Sedangkan saksi Kuat Maruf yang sebelumnya sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau dalam tas selempangnya," ungkap JPU.
"Yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan."
Tanpa disuruh, Kuat Maruf kemudian menghidupkan mobil, Putri pun naik dan duduk di bagian tengah.
Di dalam mobil, sudah ada Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E, namun ART Susi justru tak diajak untuk isolasi mandiri.
Padahal, seharusnya Bripka RR dan Kuat Maruf yang akan kembali ke Magelang, tidak perlu melakukan isoman.
"Terakhir, terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengajak saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat naik ke mobil dan duduk di samping terdakwa," beber JPU.