Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana? IPW Soroti Kejanggalan Berkas Jaksa Penuntut

IPW menganalisa celah Ferdy Sambo dkk akan dibebaskan dari hukuman maksimal pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ Singgih Wiryono
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, Ferdy Sambo dkk diprediksi akan lolos dari pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, Kamis (13/10/2022). 

Muradi memaparkan ada empat tahap di mana kakak asuh FS melakukan intervensi.

Intervensi pertama dilakukan sebelum Sambo ditetapkan sebagai tersangka namun gagal karena Kapolri bersama Timsus tetap menetapkan FS sebagai tersangka.

Tahap kedua adalah saat sidang komisi kode etik yang mana intervensi kembali gagal.

Begitu pula dengan tahap ketiga saat banding, Sambo tetap dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Harapannya (FS dkk) banding akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," ujar Muradi Rabu (21/9/2022).

Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dalam acara wawancara bersama Aiman, 2 November 2021.
Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dalam acara wawancara bersama Aiman, 2 November 2021. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Jadikan FS Jenderal hingga Ada di Mabes dan Polda, Ini Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Menurut Pengamat

Kini Muradi khawatir proses peradilan terhadap Sambo akan diintervensi dengan cara memengaruhi jaksa dan hakim.

Muradi menyampaikan, agar para kakak asuh Sambo berhenti melakukan intervensi.

"Saya ingin berharap kebesaran hati dari teman-teman kakak asuh untuk kemudian membiarkan prosesnya," jelasnya.

"Supaya polisi menjadi lebih baik," ungkap Muradi.

Baca juga: Harga Sewa Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Capai Rp 150 Juta, Ferdy Sambo Rogoh Kocek Pribadi?

Pada segmen sebelumnya, Muradi menyebut kakak asuh Sambo ada yang berdinas di Mabes Polri dan Polda.

Muradi mengatakan, ada kakak asuh Sambo yang masih aktif maupun sudah purnawirawan.

Ia menyampaikan, pangkat kakak asuh Sambo tidak selalu lebih tinggi dari Sambo.

"Ada beberapa kakak asuh yang pangkatnya justru lebih rendah, tapi dia di Akpolnya senior," jelas Muradi.

Muradi menjelaskan, kakak asuh Sambo yang sudah purnawirawan sempat membantu Sambo naik pangkat ke Brigjen lalu Irjen hingga menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kalau kakak asuh yang belum pensiun, beberapa pegang posisi strategis baik di Polda maupun di Mabes," ungkap Muradi.

Muradi lalu mengiyakan ada kakak asuh Sambo yang sempat viral karena pernah berpelukan.(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Indonesia Police Watch (IPW)Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiJaksa Penuntut Umum (JPU)Nofriansyah Yosua HutabaratKuat MarufBharada EBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved