Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Ini Dugaan Motif Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Tembak-menembak Pembunuhan Brigadir J

Febri Diansyah mengklaim kliennya merekayasa kasus pembunuhan Brigadir YosuaHutabarat atau Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada E.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengklaim kliennya merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan motif untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Awalnya, Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J setelah tewas ditembak untuk merekayasa kasus itu karena panik.

Setelahnya, kata Febri Diansyah, eks Kadiv Propam Polri itu pun menembak ke arah dinding seolah ada peristiwa tembak-menembak.

Baca juga: Respons Pengacara Brigadir J soal Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Hajar Chard, Ingatkan Hal Ini

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Beri Perintah ke Bharada E untuk Hajar Brigadir J: Namun Terjadi Penembakan

"Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Febri mengklaim rekayasa itu dilakukan suami Putri Candrawathi untuk menyelamatkan Bharada E.

"Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak-menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujarnya.

Ia menuturkan Sambo juga sengaja merekayasa seolah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya terjadi di Duren Tiga.

"Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang (dugaan pelecehan seksual) pada tanggal 7 juli 2022. Tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak-menembak," katanya.

Peristiwa Magelang pemicu pembunuhan Brigadir J

Terungkap peristiwa di Rumah Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, diketahui bermula dari peristiwa di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan jaksa yang dilihat dari SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022) terungkap pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang atau rumah Magelang.

Saat itu terjadi keributan antara korban Brigadir J dengan sopir atau ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Baca juga: VIDEO Terungkap Puncak Kemarahan Ferdy Sambo hingga Nekat Hilangkan Nyawa Brigadir J

Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer Puduhiang Lumiu atau Bharada E yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang.

Melalui telepon seluler, Putri Chandrawathi memintah agar Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR kembali ke rumah Magelang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada EPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved