Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Ini Dugaan Motif Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Tembak-menembak Pembunuhan Brigadir J
Febri Diansyah mengklaim kliennya merekayasa kasus pembunuhan Brigadir YosuaHutabarat atau Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada E.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang untuk perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Senin (17/10/2022). (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Klaim Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J Demi Selamatkan Bharada E