Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Disebut Beri Perintah ke Bharada E untuk Hajar Brigadir J: Namun Terjadi Penembakan
Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap pengakuan terbaru kliennya soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Febri Diansyah saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Febri Diansyah menyebut Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan perintah penembakan.
Baca juga: Ini Nasib Sidang Kasus Brigadir J jika Motif Pelecehan Seksual yang Diakui Ferdy Sambo Terbukti
Perintah Ferdy Sambo pada Bharada E untuk menghajar Brigadir J itu terjadi saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.
Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.
"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Atas insiden tersebut, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.
"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.
Setelah penembakan tersebut, Ferdy Sambo lalu menjemput Putri Candrawathi dari kamarnya.
Baca juga: Terekam Tepuk Pundak Kliennya, Pengacara Bharada E Sebut Ada Rasa Takut Eliezer terhadap Ferdy Sambo
Ferdy Sambo disebut mendekap wajah sang istri agar tak melihat insiden tersebut.
Sambo kemudian memerintahkan Bripka Ricky Rizal unttuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.
Febri juga menjelaskan, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bemain badminton ke Depok.
Mengutip Kompas.com, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan sopirnya untuk berhenti saat melintasi kawasan Duren Tiga.
Ferdy Sambo lalu masuk ke rumah Duren Tiga dan mengklarifikasi terkait kejadian di Magelang kepada Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2kejaksaan-agung-jakarta-selatan-rabu-5102022.jpg)