Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Terungkap Puncak Kemarahan Ferdy Sambo hingga Nekat Hilangkan Nyawa Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru, salinan dakwaan kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun terungkap.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru, salinan dakwaan kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun terungkap.

Dalam salinan itu, tercatat puncak kemarahan Ferdy Sambo pada Brigadir J yang terjadi pada pada Jumat (8/7/2022) dini hari, yakni saat sang istri Putri Candrawathi menelepon sambil menangis.

Hari itu juga merupakan hari terakhir Brigadir J hidup, sebelum dibunuh oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya, sore hari, antara pukul 15.28 WIB sampai dengan sekira pukul 18.00 WIB di Jakarta.

Ferdy Sambo diketahui sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Suami Putri Candrawathi memang telah mengakui perbuatannya namun dia bersikukuh bahwa istrinya adalah korban di kasus ini.

Hal itu kembali dipertegas Ferdy Sambo saat dia dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022) pekan lalu.

Baca juga: VIDEO - Hanya Berkapasitas 40 Orang, PN Jaksel akan Siarkan Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.

Versi Dakwaan Ferdy Sambo

Dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo terseret di dua tindak pidana.

Pertama di kasus pembunuhan berencana dimana dia berstatus sebagai dalang.

Selain Ferdy Sambo, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga ada tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Kemudian Ferdy Sambo juga terjerat kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus kematian Brigadir J yang menyeret enam polisi bekas anak buahnya.

Ferdy Sambo bakal disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Dimana persidangan bakal digelar secara terbuka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved