Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Respons Pengacara Brigadir J soal Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E 'Hajar Chard', Ingatkan Hal Ini

Ferdy Sambo ngaku tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak atau membunuh Brigadir J tapi hanya menyuruh menghajarnya.

Kolase Tribunnews.com/Naufal Lanten dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kanan: Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui wartawan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak memberikan respons soal pengakuan terbaru eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo mengaku memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

Pengakuan Ferdy Sambo itu disampaikan oleh kuasa hukumnya Febri Diansyah pada Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Beri Perintah ke Bharada E untuk Hajar Brigadir J: Namun Terjadi Penembakan

Eks juru bicara KPK itu mengklaim Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

Menurut Febri Diansyah dari berkas dakwaan yang didapatkan pihaknya dari kejaksaan, Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah dalam jumpa pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Menanggapi hal ini, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa tersangka atau terdakwa berhak ingkar atau berbohong.

"Tersangka atau terdakwa berhak ingkar. Namun ingat, bila jujur dan menyesal saya bantu ringan. Namun bila tidak jujur dan berbelit belit, saya minta hukuman paling berat," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, saat dimintai tanggapannya soal hal tersebut, Rabu (12/10/2022) malam.

Baca juga: VIDEO Terungkap Puncak Kemarahan Ferdy Sambo hingga Nekat Hilangkan Nyawa Brigadir J

Sebelumnya Febri Diansyah menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J atau bahkan membunuhnya.

Tetapi kata dia Ferdy Sambo hanya mengatakan kepada Bharada E, 'Hajar Chard'.

"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah

"FSkemudian panik, saat Richard justru menembak Brigadir J, dan sempat juga memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans setelah penembakan terjadi," kata Febri.

Menurut Febri, setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo langsung menjemput istrinya Putri Chandrawati yang berada di kamar di lantai dua rumah di Duren Tiga.

Kemudian Ferdy Sambo mendekap wajah istrinya, agar tidak melihat peristiwa yang terjadi.

"Kemudian memerintahkan Bripka RR mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ucap Febri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratBharada ERichard EliezerKamaruddin SimanjuntakFebri Diansyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved