Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Jenderal Andika Perkasa Sebut Oknum TNI di Kanjuruhan Terancam 5 Tahun Penjara: KUHP 126 Sudah Kena

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera turun tangan mengusut oknum TNI yang melakukan tindak pidana kekerasan di Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV/ Tribunnews
Kolase Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan oknum TNI yang menyerang suporter saat insiden di Stadion Kanjuruhan. Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas oknum yang melakukan tindak pidana kekerasan pada masyarakat sipil, Senin (3/10/2022). 

"Kalau yang dilihat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri atau misalnya itu termasuk bagi saya ke tindak pidana, orang lagi tidak berhadapan tapi diserang," terangnya.

Andika kemudian berjanji akan mengusut tuntas perkara tersebut sembari menunggu bukti-bukti tambahan.

"Kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji besok sore sambil nunggu apabila ada video lain dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu mengambil video bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Suporter di Stadion Kanjuruhan Viral, Panglima Janji Usut Tuntas

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Dalang di Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim independen untuk menyelidiki fakta di balik tragedi Stadion Kanjuruhan.

Dilansir TribunWow.com, tim yang terdiri dari ahli dengan berbagai latar belakang itu dikerahkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Mahfud MD pun membuka kemungkinan adanya intrik maupun kesengajaan dalam tragedi yang menyebabkan meninggalnya 125 penonton tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan

Melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022), Mahfud MD menyampaikan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Menurutnya, TGIPF berfungsi menelusuri secara menyeluruh tindak pidana lain yang mungkin terjadi di balik layar.

Antara lain tanggung jawab dari pelaku di luar lapangan atau faktor kesengajaan yang tak terekam kamera.

"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," ungkap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Mungkin saja nanti ditemukan, setelah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan, mungkin."

"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang di balik yang terlihat itu."

Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton.
Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton. (istimewa via TribunJatim.com)

Baca juga: Cerita Abel Camara tentang Keributan di Laga Arema FC Vs Persebaya, 7 Orang Meninggal di Ruang Ganti

Tindak pidana yang ditemukan oleh TGIPF akan diteruskan ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Tags:
Andika PerkasaStadion KanjuruhanMalangAremaOknum TNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved