Tragedi Arema Vs Persebaya
Jenderal Andika Perkasa Sebut Oknum TNI di Kanjuruhan Terancam 5 Tahun Penjara: KUHP 126 Sudah Kena
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera turun tangan mengusut oknum TNI yang melakukan tindak pidana kekerasan di Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kalau yang dilihat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri atau misalnya itu termasuk bagi saya ke tindak pidana, orang lagi tidak berhadapan tapi diserang," terangnya.
Andika kemudian berjanji akan mengusut tuntas perkara tersebut sembari menunggu bukti-bukti tambahan.
"Kami tuntaskan sampai besok sore, kita janji besok sore sambil nunggu apabila ada video lain dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu mengambil video bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Suporter di Stadion Kanjuruhan Viral, Panglima Janji Usut Tuntas
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Dalang di Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim independen untuk menyelidiki fakta di balik tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dilansir TribunWow.com, tim yang terdiri dari ahli dengan berbagai latar belakang itu dikerahkan untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mahfud MD pun membuka kemungkinan adanya intrik maupun kesengajaan dalam tragedi yang menyebabkan meninggalnya 125 penonton tersebut.

Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan
Melalui konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022), Mahfud MD menyampaikan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, TGIPF berfungsi menelusuri secara menyeluruh tindak pidana lain yang mungkin terjadi di balik layar.
Antara lain tanggung jawab dari pelaku di luar lapangan atau faktor kesengajaan yang tak terekam kamera.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," ungkap Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Mungkin saja nanti ditemukan, setelah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan, mungkin."
"Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang di balik yang terlihat itu."

Baca juga: Cerita Abel Camara tentang Keributan di Laga Arema FC Vs Persebaya, 7 Orang Meninggal di Ruang Ganti
Tindak pidana yang ditemukan oleh TGIPF akan diteruskan ke pihak kepolisian.