Polisi Tembak Polisi
Singgung Kejanggalan Tanggal, Terungkap Alasan LPSK Yakin PC Bukan Korban Pelecehan Brigadir J
LPSK membeberkan alasan pihaknya meragukan posisi Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Menurutnya, hal ini sudah diperkuat dengan pembuktian dari Bareskrim Polri bahwa kasus pelecehan di Duren Tiga hanya rekayasa.
Sehingga, insiden pelecehan di Magelang sangat diragukan sebagai sebuah kebenaran.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Kasus Ferdy Sambo akan Melebar jika PC Ditahan: Saling Sandera
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.31:
LPSK Yakin Putri Candrawathi Bukan Korban Pelecehan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki pendapat yang berseberangan dengan lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dilansir TribunWow.com, dua lembaga tersebut memiliki penemuan berbeda mengenai dugaan pelecehan tersangka Putri Candrawathi.
LPSK meyakini bahwa satu-satunya tersangka perempuan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bukanlah korban pelecehan.
Baca juga: 5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat
Namun, Komnas HAM dalam rekomendasinya, menduga kuat adanya insiden yang diduga kuat menjadi motif tersangka Ferdy Sambo melakukan pembunuhan.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menuturkan sejumlah alasan yang melandasi sikap lembaganya.
Diterangkan bahwa Brigadir J merupakan bawahan dari Ferdy Sambo yang adalah suami Putri.
Sehingga, dalam kasus ini justru Putri yang memiliki kekuasaan di atas Brigadir J.
Hal ini lazimnya akan mempengaruhi pertimbangan dan keberanian pelaku pelecehan melaksanakan aksinya.
"Kalau lihat biasanya, orang punya kekuasaan atau penguasaan kepada korban, itulah lazimnya patut diduga melakukan kekerasan seksual, ini kan terbalik," terang Rully dikutip program AIMAN di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (13/9/2022).
"Meskipun dalam beberapa kasus (kekerasan seksual) tidak perlu ada relasi kuasa."

Baca juga: Curiga Komnas HAM Terlibat Jaringan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Peran Jerry Siagian
Selain itu, pelecehan yang diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu dilakukan saat ada saksi lain di rumah, yakni ART Susi dan Kuat Maruf.