Polisi Tembak Polisi
Ini Ucapan Bripka RR saat Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Saya Tidak Mau
Bripka RR ternyata sempat diminta untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo sebelum akhirnya Bharada E lah yang melakukan penembakan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bripka Ricky Rizal alias RR saat ini sudah mulai berani menyuarakan kebenaran kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, Brigadir J tewas seusai ditembak oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, sebelum Bharada E melakukan penembakan, ternyata Bripka RR sempat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak namun menolak.
Baca juga: Terungkap Asal Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo, Diduga Digunakan Putri Candrawathi untuk Ini
Fakta ini diungkapkan oleh Erman Umar selaku kuasa hukum Bripka RR yang baru.
Erman menjelaskan, Bripka RR sebenarnya korban dari keadaan.
"Pada saat dia disuruh menembak, dia tidak mau," terang Erman.
Erman lalu menjelaskan bagaimana cara Bripka RR menolak perintah Sambo.
"Saya tidak berani pak, saya tidak mau, tidak berani saya," tutur Erman menirukan perktaan Bripka RR saat menolak perintah Sambo.
Baca juga: Menangis dan Terguncang, Ferdy Sambo Sempat Ceritakan Dugaan Pelecehan terhadap PC ke Bripka RR
Berdasarkan keterangan Erman, Sambo saat itu tidak memarahi dan memaksa RR melakukan penembakan.
"Sambo tentu tahu pribadi masing-masing (ajudan)," jelas Erman.
Erman lalu mengungkit latar belakang Bripka RR yang berasal dari satuan lalu lintas (lantas) dan RE yang merupakan orang Brimob.
Erman melanjutkan, selama menjadi ajudan Sambo, Bripka RR diberikan tugas untuk mendampingi anak Sambo yang sekolah di Magelang, Jawa Tengah.
Bripka RR sendiri sempat menjadi sopir Sambo pada tahun 2014 silam ketika Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Pada tahun 2018 Bripka RR sempat menolak ditawari menjadi ajudan dan baru mengiyakan pada tahun 2021.
Baca juga: Bripka RR Tak Curiga Ada Pelecehan di Magelang, Pengacara: Enggak Ada Keributan antara Sambo dan PC

Sebelumnya diberitakan, dikutip TribunWow dari Kompastv, Erman merasa kliennya yakni RR serta tersangka lain yakni Bharada E seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini.
Erman mengungkit bagaimana kliennya dan Bharada E berada dalam kondisi yang tak diharapkan dan keduanya bernasib sama.
"Dia tidak berniat tapi ada kejadian yang dadakan sehingga dia tidak ada pilihan lain," ujar Erman.
"Jadi menurut saya yang pantas mereka adalah saksi."
Namun Erman menegaskan bagaimanapun juga Brigadir J tewas dalam insiden ini dan kasus sudah berproses.
Erman menjelaskan, Bripka RR hanya mengetahui ada perintah dari Sambo untuk menembak Bharada E.
Bripka RR disebut tak melihat adegan Sambo menembak Brigadir J karena saat itu perhatian Bripka RR teralihkan oleh hal lain yakni ajudan Sambo yang tadinya berjaga di luar, masuk ke rumah karena mendengar suara letusan senjata api.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E disebut sempat mengalami syok setelah menembak rekannya, Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E kemudian mundur dan digantikan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang kemudian menghabisi korban.
Terkait hal ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku sangsi lantaran tersangka Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku tak melihat peristiwa itu.
Baca juga: Bingung Komnas HAM Duga Putri Sambo Ikut Menembak, Pengacara Bharada E: Jangan Beratkan Klien Saya

Ia awalnya menuturkan kronologi kejadian di Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022), sesuai keterangan Bharada E.
Disebutkan bahwa sang klien mengakui telah menjadi eksekutor pertama yang menembak Brigadir J.
Namun, hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
"Klien saya sudah konsisten menyampaikan BAP bahwa pemerintah adalah saudara FS, memerintahnya adalah untuk membunuh," beber Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/8/2022).
Setelah menembak beberapa kali ke tubuh Brigadir J, Bharada E merasa syok dan melangkah mundur.
Ferdy Sambo kemudian maju menggantikan menembak korban sebelum melayangkan timah panas ke dinding tangga untuk membuat rekayasa skenario.
"Sudah jelas bahwa klien saya menembak pertama kali, tiga sampai empat tembakan, kemudian klien saya mundur karena syok," ucap Ronny.
"Kemudian di situlah saudara FS maju untuk menembak."

Baca juga: Kesaksian Serupa Bripka RR dan Bharada E, Sebut Kuat Maruf Panik dan Tegang hingga Ancam Brigadir J
Ronny menyoroti pernyataan tersangka lain, Bripka RR dan Kuat Maruf yang juga berada di lokasi.
Dalam pengakuannya baru-baru ini, Bripka RR mengaku tak melihat kala Ferdy Sambo menembak.
Ia sempat keluar dari ruangan dan kembali ketika eksekusi sudah selesai.
Namun, Ronny tampaknya kurang yakin dengan kesaksian keduanya lantaran jarak waktu Bharada E dan Ferdy Sambo menembak tak terlampau jauh.
"Tetapi kalau seandainya ada pernyataan saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan," kata Ronny.
"Karena menurut saya sebenarnya jaraknya tidak terlalu jauh, cukup dekat, sehingga harusnya tahu."
Meski terdapat sejumlah perbedaan dari kesaksian tersangka lain, Ronny tak mau ambil pusing.
Menurutnya, pengakuan masing-masing tersangka nantinya akan dibuka dan diuji di pengadilan.
"Prinsipnya kita sudah sampaikan faktanya, kemudian kan ada bukti petunjuk yang lain, nanti kita sama-sama uji di pengadilan," tegas Ronny.
"Karena klien saya menembak tiga sampai empat kali, sedangkan peluru yang masuk di badannya almarhum itu lima, termasuk yang di kepala."
Baca juga: Ditanya Pakai Lie Detector soal Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Ferdy Sambo yang Menembak Terakhir
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Melalui pengacaranya, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR membeberkan kesaksian saat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Bripka RR mengaku tak melihat penembakan Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun kemudian ia mengubah keterangan dan membenarkan adanya tembakan yang dilakukan atasannya, tersangka utama Ferdy Sambo.
Baca juga: 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri: Timsus Sudah Dapat Informasi
Pengacara Bripka RR, Erman Umar, membenarkan bahwa kliennya menyaksikan langsung ketika Bharada E menembak Brigadir J.
Hal ini berlawanan dengan keterangan sebelumnya, di mana ia mengaku bersembunyi di balik kulkas dan tidak melihat adanya penembakan.
"Masalah penembakan itu saudara RR memang melihat pada saat saudara Richard menembak," beber Erman dikutip KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).
Namun, ketika Bharada E melakukan penembakan tersebut, Bripka RR sempat meninggalkan ruang TKP.
Ia mengaku mendengar ada panggilan dari Handy Talkie miliknya dan keluar untuk melakukan pengecekan.
Namun, ia langsung kembali ketika Brigadir Romer yang melakukan panggilan tersebut tak kelihatan di sekitar lokasi.
"Kemudian ada masa, ada jeda masuk ke HT-nya setelah beberapa kali tembak, dia tidak tahu persis berapa kali," sebut Erman.
"Ada masuk ke HT-nya, dia berbalik arah ke luar melihat siapa yang menelepon, ternyata teman ajudan yang lain yang bernama Romer."
"Ternyata Romer enggak muncul mukanya, mungkin masih agak di tikungan di tembok, akhirnya dia (RR) balik lagi."

Baca juga: Dikeroyok 1 Lawan 4, Bharada E Kesal Keterangannya Disangkal Ferdy Sambo Cs, Ketua LPSK: Wajar Saja
Ketika kembali ke ruangan tempat Brigadir J dibunuh, Bripka RR melihat bahwa penembakan sudah selesai dilakukan.
Brigadir J ditemukannya sudah tersungkur di lantai dengan darah yang menggenang.
Kemudian, ia melihat Ferdy Sambo menembaki dinding guna menciptakan skenario tembak-menembak.
"Memang di samping dapur itu ada lemari es yang tinggi, sehingga pada saat dia berbalik, yang dia lihat si Richard sudah selesai," terang Erman.
"Tapi dia juga melihat Pak Sambo tembak-tembak dinding."(TribunWow.com/Anung/Via)