Polisi Tembak Polisi
Ditanya Pakai Lie Detector soal Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Ferdy Sambo yang Menembak Terakhir
Tersangka Bharada E menyebut Ferdy Sambo adalah penembak terakhir dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bocoran pertanyaan krusial yang ditanyakan pada tersangka Bharada E saat pemeriksaan menggunakan lie detector diungkap oleh sang kuasa hukum, Ronny Talapessy.
Dalam pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengaku sebagai penembak pertama.
Namun, ada sosok penembak lain yang juga ikut andil dalam kematian Bharada E, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang melepaskan tembakan terakhir ke arah korban.
Baca juga: Debat Lawan Rosi soal Saksi Pelecehan PC, Komnas HAM Bantah Bela Sambo: Mereka Lihat Putri Menangis
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya.
Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.
Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS). Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.
Bharada E panik dan ketakutan
Saking takutnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut sempat berdoa sebelum melaksanakan perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya takut dan panik ketika menerima perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 .
Bharada E mengaku sempat berdoa, sebelum akhirnya menuntaskan perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Jadi, klien kami terpikir perintah itu salah tapi tidak berani menolak perintah FS, karena pada situasi itu dia panik, juga ada ketakutan sehingga Bharada E akhirnya berdoa dulu sebelum menembak Yosua," kata Ronny dalam acara dua sisi yang ditayangkan di akun YouTube TvOneNews, Kamis (8/9/2022).