Polisi Tembak Polisi
Menangis dan Terguncang, Ferdy Sambo Sempat Ceritakan Dugaan Pelecehan terhadap PC ke Bripka RR
Bripka RR sempat diceritakan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Ferdy Sambo
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar mengungkap fakta terbaru soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Erman Umar menyebut momen saat Bripka RR diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat karena ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Saat itu, Bripka RR terlebih dahulu dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Baca juga: Terungkap Asal Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo, Diduga Digunakan Putri Candrawathi untuk Ini
Sesampainya di lantai tiga, Erman menceritakan bahwa kliennya tersebut melihat Ferdy Sambo dalam keadaan menangis dan terguncang.
"Naik ke lantai tiga, itu Ferdy Sambo dalam kondisi menurut (Bripka) RR kondisi menangis dan kelihatan terguncang," katanya dikutip dari YouTube Kompas.com.
Kemudian, Ferdy Sambo pun menanyai terlebih dahulu kepada Bripka RR apakah dirinya mengetahui peristiwa yang terjadi di Magelang terhadap Putri Candrawathi.
Bripka RR pun, kata Erman, mengaku tidak mengetahuinya dan berbalik bertanya kepada Ferdy Sambo
"Kamu tahu nggak bahwa Ibu (Putri) dilecehkan oleh Yosua (Brigadir J)," kata Erman menirukan gestur Ferdy Sambo.
Setelah itu, Ferdy Sambo pun menawari Bripka RR untuk menembak Brigadir J.
"Oleh karena itu, saya minta kamu berani tembak nggak ke Yosua?" kata Erman menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bripka RR Tak Curiga Ada Pelecehan di Magelang, Pengacara: Enggak Ada Keributan antara Sambo dan PC
Seperti diketahui, menurut pengakuan Bripka RR, dirinya pun menolak untuk menembak Brigadir J.
Penembakan terhadap Brigadir J pun lalu digantikan oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Kuasa Hukum Duga Bripka RR Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Erman menduga kliennya tidak menerima atas pasal yang disangkakan oleh kepolisian.
Hal tersebut lantaran Bripka RR dalam kondisi menyaksikan kejadian dibunuhnya Brigadir J.