Polisi Tembak Polisi
LPSK Menolak, Kamaruddin Curiga Komnas HAM Terima Amplop Ferdy Sambo: Dibayar Ngomong Pelecehan
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak menduga adanya kontrak yang terjadi antara sejumlah lembaga dengan tersangka Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

Baca juga: Sempat Ikut Sebar Skenario Karangan Irjen Sambo, Kompolnas Bantah Ingin Bohongi Rakyat
Namun, tanpa membuka amplop tersebut, staf LPSK terkait langsung menolak.
Pihak LPSK juga sama sekali tidak bersedia menyentuh dan meminta sang pemberi untuk mengembalikan map tersebut.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," terang Edwin.
"Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu."
"Dikasih begitu saja sudah bikin syok staf LPSK. Nggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa."
Hal ini pun langsung dikomentari secara pedas oleh ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, pemberian amplop tersebut bukanlah hal yang etis dan patut dilakukan petinggi Polri.
"Saya juga heran ya apabila ada suruhan Ferdy Sambo memberikan amplop kepada LPSK, pastinya akan ditolak. Ini menunjukkan sebetulnya ada upaya untuk mempengaruhi supaya LPSK bisa bertindak sesuai keinginan FS," ujar Sugeng, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, amplop tersebut merupakan sarana 'pelicin' agar LPSK bersedia mengikuti skenario yang direkayasa Ferdy Sambo.
"Tentu ada tujuannya ya, agar LPSK kooperatif dan memberikan perlindungan kepada Bharada E sesuai skenario yang dibuat oleh Ferdi sambo pada tanggal 13 Juli. Saat itu posisi dari Sambo kan masih aman ya belum terbuka kepada publik soal rekayasa ini."(TribunWow.com/Via)