Polisi Tembak Polisi
LPSK Menolak, Kamaruddin Curiga Komnas HAM Terima Amplop Ferdy Sambo: Dibayar Ngomong Pelecehan
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak menduga adanya kontrak yang terjadi antara sejumlah lembaga dengan tersangka Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menurut Kamaruddin, LPSK tak ikut mengangkat isu tersebut karena telah berani menolak amplop yang diberikan oleh Ferdy Sambo.
"Terbukti LPSK tidak mau ngomong lagi karena mereka menolak amplop-amplop itu kan. Petugas lapangan LPSK menolak dua bungkus amplop. Akhirnya LPSK tidak mau ngomong soal pelecehan," terang Kamaruddin.
"Tetapi yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak berarti diduga menerima."
Baca juga: Siap Dihujat, Komnas HAM Ungkap Alasan Ngotot Ungkit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke PC
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
LPSK Tolak Amplop Ferdy Sambo
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku hendak diberi amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menerangkan bahwa amplop cokelat tersebut diberikan pada dua stafnya.
Namun, amplop tersebut langsung ditolak dan dikembalikan pada sang pemberi.
Baca juga: Temuan Baru LPSK: Bharada E Ternyata Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus
Peristiwa ini pun sempat dilaporkan pada Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun kejadian pemberian amplop ini terjadi pada Rabu (13/7/2022), di kantor Propam.
Kala itu, dua staf LPSK selesai menemui atasan mendiang Brigadir J dan masih menunggu kedatangan Bharada E.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin pada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022)
Seorang petugas LPSK pergi ke masjid untuk beribadah, sementara lainnya berada di ruang tunggu Kantor Propam.
Tak lama kemudian, seorang staf berseragam yang diduga utusan Ferdy Sambo memberikan sebuah map.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," beber Edwin.