Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

LPSK Menolak, Kamaruddin Curiga Komnas HAM Terima Amplop Ferdy Sambo: Dibayar Ngomong Pelecehan

Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak menduga adanya kontrak yang terjadi antara sejumlah lembaga dengan tersangka Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaannya.

Dilansir TribunWow.com, ia menduga adanya transaksi gelap antara tersangka Ferdy Sambo dengan Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.

Dugaan ini muncul dilandasi adanya pengakuan dari pihak LPSK yang sempat hendak diberi amplop tetapi menolak.

Baca juga: Komnas HAM Curiga PC hingga Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J: Mungkin Ada Pihak Ketiga

Kamaruddin awalnya mengungkit kembali tudingan Komnas HAM hingga Kompolnas terkait isu pelecehan seksual Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Dalam rekomendasinya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak meminta Polri untuk menyelidiki kasus ini.

Padahal, pengakuan Putri soal pelecehan oleh ajudannya tersebut sudah dinyatakan sebagai bentuk rekayasa oleh penyidik Polri.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas, itu harus kita waspadai," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (11/9/2022).

"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah SP3? Kan laporan itu kan tidak terbukti."

Karena masalah pelecehan yang diduga menjadi motif pembunuhan ini terus disebut, Kamaruddin mengaku curiga.

Ia menduga adanya kontrak antara Ferdy Sambo dengan lembaga-lembaga tersebut agar isu pelecehan ini terus diangkat.

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal harus selalu mengatakan itu," sebut Kamaruddin.

"Dan dibalik kontrak itu mungkin ada prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan itu mungkin akan ada wan prestasi."

"Dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan."

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Singgung soal Relasi Kuasa

Berbeda dengan lembaga lain, LPSK hingga saat ini sama sekali tak pernah bicara terkait pelecehan tersebut.

Bahkan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, justru membeberkan sejumlah kejanggalan dari peristiwa tersebut.

Halaman
123
Tags:
LPSKFerdy SamboKomnas HAMKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved