Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Curiga PC hingga Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J: Mungkin Ada Pihak Ketiga

Komnas HAM membeberkan adanya potensi tersangka ketiga yang menembak Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam program ROSI Kompas TV, Jumat (9/9/2022). Taufan membenarkan adanya peluang bahwa Putri Candrawathi ikut melakukan pembunuhan. 

TRIBUNWOW.COM - Komnas HAM membenarkan adanya kecurigaan soal dugaan keterlibatan eksekutor ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, selain tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mereka yang ada saat kejadian bisa menjadi eksekutor.

Hal ini termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopirnya, Kuat Maruf.

Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak mengakui telah menembak Brigadir J.

Padahal, dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.

"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2022).

"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."

Berdasar bukti ini, Komnas HAM membuka kemungkinan bahwa ada pelaku pembunuhan lain, yang bahkan bisa lebih dari dua orang.

"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga."

Meski belum ada bukti yang mengarah pada para pelaku, namun Taufan meyakini bahwa eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.

"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Sempat Emosional, Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Ia kemudian mengiyakan bahwa Putri bisa saja ikut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.

Taufan juga menegaskan bahwa ia masih menyangsikan rekonstruksi yang dibuat penyidik karena masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.

"Kita mendorong penyidik untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata," beber Taufan.

"Kan satu problem yang luar biasa di situ adalah dihilangkannya CCTV dalam rumah."

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiKuat MarufPutri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JBripka RRBharada ENofriansyah Yosua HutabaratKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved