Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Curiga PC hingga Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J: Mungkin Ada Pihak Ketiga
Komnas HAM membeberkan adanya potensi tersangka ketiga yang menembak Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Orang yang punya inisiatif awal melakukan kejahatan tersebut disebut mastermind."

Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Mengapa?
Kemudian, peran kedua adalah eksekutor, dalam hal ini yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Yang kedua adalah eksekutor, orang yang melaksanakan desain perencanaan yang telah disusun oleh mastermind. Misalnya dia yang meletuskan senjata," kata Reza.
"Eksekutor yaitu pihak yang secara langsung berhadapan secara frontal dengan pihan yang menjadi sasaran kejahatan."
Terakhir, Putri bisa saja berperan sebagai fasilitator yang menyediakan sarana untuk melakukan pembunuhan.
"Pihak yang ketiga adalah fasilitator, pihak yang menyediakan senjata api, menjanjikan uang yang akan dibayarkan setelah misi selesai, yang memberikan akses untuk melarikan diri."
Reza menarik kesimpulan, bahwa berdasar tiga kategori tersebut, Putri bisa saja berperan menjadi mastermind bersama Ferdy Sambo.
Jika tidak, ia kemungkinan berperan sebagai fasilitator bagi mastermind dan eksekutor untuk melakukan kejahatan.
"Per detik ini kita belum tahu Ibu PC perannya sebagai apa, apakah mastermind, eksekutor ataukah fasilitator," ucap Reza.
"Namun, kalau berdasarkan apa yang bisa saya simak di pemberitaan media massa, sepertinya bukan eksekutor."
"Jadi dari kemungkinan tiga itu, menurut saya bukan sebagai eksekutor, tapi yang lebih memungkinkan sebagai mastermind, atau sebagai fasilitator."(TribunWow.com/Via)