Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Mengapa?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku bersedia mengadopsi anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). Terbaru, Kamaruddin bersedia mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bersedia mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bahkan bersedia menyekolahkan sang anak.

Lantas, mengapa Kamaruddin bersedia melakukan tindakan sejauh itu demi tersangka pembunuhan Brigadir J?

Baca juga: Sebut Arogansi Ferdy Sambo Buat 4 Anaknya Menderita, IPW Soroti Status Tersangka Putri Candrawathi

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan istri memiliki empat orang anak yang masih belia.

Anak sulung mereka berusia 21 tahun, anak keduanya 17 tahun, kemudian 15 tahun, dan yang terakhir anak balita berumur 1,5 tahun.

Kini, baik Putri maupun Ferdy Sambo telah dihukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ditambah dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP, maka ancaman hukuman maksimal mereka bisa sampai eksekusi mati.

Kamaruddin menjelaskan, sebenarnya pihaknya sama sekali tak membidik Putri untuk dijadikan tersangka.

Namun, ia merasa gerah dengan sikap bungkam Putri dan pengacaranya, Patra M. Zen yang disebut sebagai penyebar hoaks.

"Sebenarnya Ibu Putri tidak pernah kita target, tetapi karena Ibu Putri terus diam, dan pengacaranya terus menyebar hoaks dan dia tidak pernah protes, maka ya sudahlah," ujar Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (19/8/2022).

Potret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Potret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (HO Tribun-Medan.com)

Baca juga: CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini

Rupanya, ada banyak yang dipertimbangkan pihak kepolisian sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Satu di antaranya adalah nasib anak-anak Putri dan Ferdy Sambo, terutama yang masih balita.

"Waktu itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik sama Dittipidum sama Dittipideksus, 'Bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?' katanya begitu," beber Kamaruddin.

Untuk menghilangkan keraguan polisi, maka Kamaruddin berjanji untuk mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri.

Ia bahkan bersedia menyekolahkan hingga ke jenjang tertinggi pendidikan.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved