Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sempat Ikut Sebar Skenario Karangan Irjen Sambo, Kompolnas Bantah Ingin Bohongi Rakyat

Kompolnas meminta maaf telah turut serta menyampaikan kronologi versi palsu yang dikarang oleh Irjen Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube tvOnenews
Foto kanan: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Terbaru, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto (kiri) meminta maaf telah ikut menyebarkan skenario palsu kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Permintaan maaf disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya Benny diketahui ikut menyebarkan skenario versi bohong tentang pembunuhan Brigadir J yang akhirnya terbongkar merupakan karangan Irjen Sambo.

Dikutip TribunWow dari Kompas, Kompolnas juga pernah menyatakan tidak melihat adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Irjen Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Brigadir J Ternyata Masih Dampingi PC ke Jakarta

Akibat statement tersebut, Kompolnas kini menerima kritikan pedas dari publik hingga pengamat.

Benny menegaskan Kompolnas tidak memiliki niat untuk membohongi masyarakat.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar Benny.

Benny memaparkan, saat itu Kompolnas hanya menyampaikan keterangan resmi dari Polri yakni tentang skenario baku tembak antara Richard Eliezer alias Bharada E melawan Brigadir J hingga pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC) yang dituduhkan kepada Brigadir J.

"Soal nanti rilis itu tidak benar, ada risiko, dan ketika saya mengutip ini kemudian saya diserang, itu risiko saya," ungkap Benny.

Baca juga: Dicecar Hotman Paris, Pengacara Bharada E Ungkap Respons Kliennya saat Diperintah Tembak Brigadir J

Benny menjelaskan, Kompolnas sendiri sempat melakukan verifikasi kepada Polri hingga keluarga Brigadir J terkait kasus ini.

Namun Benny menyampaikan bahwa kewenangan Kompolnas terbatas tidak seperti Komnas HAM.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto menilai apa yang dilakukan oleh Kompolnas termasuk gegabah.

"Harus kembali ke tugas dan kewenangan Kompolnas sendiri untuk memberikan masukan kepada kepolisian untuk melaksanakan tugasnya dengan benar, bukan seolah menjadi juru bicara polisi," kata Bambang.

Bambang mengatakan, seharusnya Kompolnas memastikan proses hukum yang dilakukan Polri sesuai aturan atau melanggar.

Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut motif kliennya dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi karena dendam.
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut motif kliennya dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi karena dendam. (Kolase istimewa via Tribunnews.com dan youtube kompastv)

Di awal kasus terungkap, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut ditembak mati seusai melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC) selaku istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada EPutri CandrawathiTersangkaNofriansyah Yosua Hutabarat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved