Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dicecar Hotman Paris, Pengacara Bharada E Ungkap Respons Kliennya saat Diperintah Tembak Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin menjelaskan bagaimana respons kliennya saat mendapat instruksi untuk menembak Brigadir J dari Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube metrotvnews
Pengacara Hotman Paris Hutapea mencecar pengacara Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin untuk terang-terangan soal kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Menjadi tersangka pertama dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E berperan sebagai orang yang menembak korban hingga tewas.

Pada pengakuan terbarunya, Bharada E jujur mengaku bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, saat mendapat perintah untuk menembak, Bharada E diketahui tidak bisa menolak.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Brigadir J Diduga Dibunuh karena Buka Rahasia Irjen Sambo ke PC, Ungkit Sosok Ini

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin dalam acara HOTROOM metrotvnews, Rabu (11/8/2022).

Awalnya Hotman mencecar Burhan soal detik-detik penembakan Brigadir J.

"Dia (Bharada E) enggak bertanya waktu disuruh nembak, ditanya enggak sama Bharada E kenapa saya disuruh nembak?" tanya Hotman kepada Burhan.

Menurut keterangan Burhan, kliennya saat itu hanya bisa menuruti perintah Irjen Sambo.

"Dia sebagai bawahan tidak kuasa untuk menolak perintah," kata Burhan.

Burhan kemudian menjelaskan, Bharada E sama sekali tidak mengetahui soal motif pembunuhan Brigadir J.

Burhan menyampaikan dirinya telah bertanya kepada Bharada E soal motif namun tetap tidak ada jawaban.

Berdasarkan informasi terbaru, dikutip dari TribunManado, tim kuasa hukum Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara hingga Muhammad Burhanuddin sudah tidak lagi menjadi pengacara Eliezer.

Bharada E disebut telah mencabut kuasa hukumnya dari Deo dan tim.

"Bharada E cabut kuasa dari pengacara," kata sumber Tribunmanado.co.id, Kamis (11/08/2022).

"Dikatakan lagi, belum diketahui pasti latar belakang pencabutan kuasa ini. Pastinya kuasa sudah dicabut," katanya lagi.

Di sisi lain muncul pertanyaan di publik apakah Bharada E sebenarnya bisa menolak perintah Irjen Sambo untuk menembak Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisBharada EBrigadir JFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved