Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dicecar Hotman Paris, Pengacara Bharada E Ungkap Respons Kliennya saat Diperintah Tembak Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin menjelaskan bagaimana respons kliennya saat mendapat instruksi untuk menembak Brigadir J dari Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube metrotvnews
Pengacara Hotman Paris Hutapea mencecar pengacara Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin untuk terang-terangan soal kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, terkait pertanyaan ini, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan dua jawaban.

Baca juga: Sebut Kemungkinan Bebas, Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi: Dari Penganiayaan dan Racun

Susno mengatakan ada dua skenario terkait menanggapi perintah atasan yang melanggar hukum.

Dalam skenario pertama, jika seorang bawahan menerima perintah atasan yang melanggar hukum tapi perintah tersebut diberikan dari jarak jauh dan belum ada ancaman, maka bawahan itu dapat melaporkan atasannya kepada pejabat Polri yang pangkatnya lebih tinggi.

"Masih ada waktu untuk dia berpikir, ada waktu dia lepas dari perintah itu dengan cara dia melaporkan kepada atasan yang lebih tinggi," ujar Susno.

Namun Susno mengiyakan akan sulit bagi seorang bawahan untuk menolak perintah atasannya jika ia diberikan perintah langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan perintah tersebut disertai ancaman.

"Apalagi perintah itu dengan pangkat yang jauh jaraknya dengan dia, dan dia bekerja pada yang bersangkutan," ujar Susno.

"Jarang-jarang pangkat yang rendah ketemu bintang."

Baca juga: Blak-blakan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lawyer Bharada E Sempat Diminta Mundur Petinggi Polri

Susno menjelaskan, saat ini masih ada kemungkinan Bharada E bisa lepas dari jerat pasal kasus pembunuhan berencana apabila Bharada E memang diberikan perintah disertai ancaman oleh Irjen Sambo.

Tetapi keputusan akhir tetap ada di pengadilan.

"Hakim yang akan memutus," kata Susno.

"Pengacara di sini sangat penting fungsinya untuk memberi keyakinan kepada hakim bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghindar sama sekali, kalau dia menghindar maka dia yang akan mati," terang Susno.

Baca juga: Ini Ucapan Bharada E saat Jujur Buat Pengakuan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Usah Ditanya Pak

Bharada E Dijaga dari Upaya Pembunuhan

Keselamatan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan antisipasi ekstra untuk menghindari ancaman yang mungkin terjadi.

Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci yang membuka skenario eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Reka ulang penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer alias E di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, kronologi awal yang diceritakan oleh Bharada E ternyata bohong.
Reka ulang penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer alias E di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, kronologi awal yang diceritakan oleh Bharada E ternyata bohong. (youtube kompastv)

Baca juga: Strategi Timsus Dapatkan Pengakuan Bharada E, Datangkan Orangtua hingga Singgung Ancaman Hukuman

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisBharada EBrigadir JFerdy SamboNofriansyah Yosua HutabaratRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved